NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Edi Lasmijan (24) warga Desa Babadan RT 02/RW 05 Kecamatan Pace, yang berprofesi sebagai penjual bakso di wilayah Bandung-Jawa Barat berhasil menipu seorang notaris. Edi yang naksir berat kepada wanita tersebut, dalam aksinya menyaru sebagai seorang anggota TNI atas nama Edi Sanusi, berpangkat pratu dan berdinas di Zipur 3 Bandung.
Tertangkapnya pelaku ini setelah saudara korban yang juga anggota TNI yang berdinas di Makodim Nganjuk curiga.
Baca Juga: Polres Ngawi Gelar Tes Urin dan Kesehatan Sopir di Terminal Kertonegoro
Berawal Juli 2015, pelaku bertandang ke rumah korban, SAU, seorang notaris, warga Desa Nglaban, Kecamatan Loceret. Curiga dengan gerak-gerik pelaku, saudara korban yang TNI itu, Sertu Basuki mengajukan beberapa pertanyaan. Edi Sanusi saat itu mengaku lulus 2009/2010 dan berdinas di Bandung, dan juga mengaku warga Desa Ngepeh Kecamatan Loceret.
Pada 11 Februari 2016, korban memberikan informasi kepada saudaranya, kalau pelaku mengaku telah dipecat dari keanggotaan TNI karena melakukan backing sabu-sabu. Basuki yang curiga kemudian menghubungi Pelda Suryadi, Babinsa Desa Ngepeh, untuk mengecek kebenaran keanggotaan TNI atas nama Edi Sanusi. Ternyata tak ada. Basuki pun menyusun siasat menjebak pelaku.
Senin (15/2) pukul 18.00 lalu, pelaku diajak ketemuan di salah satu warung lesehan di wilayah Ganung Kidul Kecamatan Kota Nganjuk. Dia datang, dan ditangkap.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi
Pelaku kemudian diinterogasi dan mengaku mendapatkan seragam dari Juwono (35) warga Dusun Panasan Desa Teken Glagahan Kecamatan Loceret. Juwono kemudian juga ditangkap dan mengaku mendapat seragam tersebut dari Kapten Purnawirawan Sutrisno, pada saat dirinya bekerja sebagai kuli bangunan di rumahnya.
Kapten Inf Kustono Pasi Intel Kodim Nganjuk saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan anggota TNI gadungan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sebagai anggota TNI selama 1 tahun, dan telah berhasil memperdayai 3 cewek, masing-masing atas nama Sri agung utami (24) warga Desa Nglaban kecamatan loceret, Septi (26) warga Nglaban kecamatan Loceret, Dewi (20) Mahasiswi asal Bandung Jawa Barat. ”Dia mengaku hanya mendapatkan transfer pulsa, dan belum pernah melakukan hubungan intim dengan korban,” tambah Kustono. (dit/rev)
Baca Juga: Kades Ngadiboyo Nganjuk Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News