JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya merasa dibohongi terkait rencana revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Sebab ternyata, draf Revisi UU KPK yang sekarang ada di DPR berbeda dari yang diusulkan oleh pimpinan lama.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa draf Revisi UU KPK yang sekarang ada di DPR berbeda dari yang diusulkan oleh pimpinan lama. Menurutnya, isi draf saat ini bukanlah usulan dari pimpinan KPK yang dahulu.
Baca Juga: Pemkot Kediri Ikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Dirinya mengetahui hal tersebut karena telah mendiskusikannya dengan pemimpin KPK yang terdahulu. "Udah waktu induksi kita bicarakan dengan pimpinan yang lama. Makanya kita tahu isinya yang lama yang diusulkan itu apa. Berbeda dengan draf yang sekarang," kata Agus Rahardjo, usai menghadiri acara Tokoh Lintas Agama, Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Minggu (21/2) dikutip dari detik.com.
Agus lalu menjelaskan beberapa perbedaan tersebut. Misalnya, dalam salah satu pasal dari draf revisi UU KPK diperbolehkan mengangkat penyidik independen, yang merupakan inisiatif dari KPK sejak pimpinan KPK terdahulu.
Namun, dalam draf yang beredar justru berbeda, KPK nantinya hanya diperbolehkan mengangkat penyidik independen dari suatu institusi. Sehingga, KPK tak dapat bebas memilih penyidik dari institusi manapun.
Baca Juga: Dialog NU Belanda: Politik Balik Modal Dorong Pelumpuhan KPK, Polisi Mirip Dwi Fungsi TNI
"Poin-poin itu berbeda dengan draf yang sekarang beredar. Seperti penyidik independen, ternyata kalau draf yang ada sumbernya dari instansi tertentu," kata Agus di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (21/2) dikutip dari merdeka.com.
"Revisi ini sudah dibicarakan KPK lama, sudah waktu kita bicara dengan KPK yang lama. Makanya kita tahu isi lama, berbeda dengan yang sekarang ada," ujarnya.
Agus juga menjelaskan dalam draf yang beredar juga mengalami perbedaan. Awalnya, dibentuknya Dewan Pengawas hanyalah untuk mengawasi etika pimpinan KPK. Namun, dalam draf wewenang Dewan Pengawas justru sangat luas. "Kemudian Dewan Pengawas dulu katanya hanya mengawasi etika ternyata draf sekarang enggak begitu," ujarnya.
Baca Juga: Politikus Rayap, Siapa Mereka?
Karena itu, apabila undang-undang tersebut tetap direvisi, Ketua KPK Agus Rahardjo siap untuk mengundurkan diri.
"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau misal revisi ini tetap dilakukan. Saya orang pertama yang mengundurkan diri," ancamnya.
Agus juga menyampaikan bahwa dukungan dari para pemuka agama sangat penting bagi KPK. Ke depan, KPK juga akan memperkuat lembaganya dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Cincin Lord of the Ring dan KPK
"Secara pribadi termasuk kelembagaan KPK tentu kami berterima kasih atas dukungan dari majelis agama yang hadir di sini. Banyak sekali yang hadir di sini, Muhammadiyah, Budha, Hindu, Konghucu, Katolik. Sikap teman-teman ini jelas sekali draf saat ini memperlemah bukan memperkuat. Dan kami mengapresiasi," jelasnya.
Selain itu, Agus juga menambahkan setiap hal yang dilakukan oleh KPK termasuk soal penyadapan selalu dibicarakan terlebih dahulu. "Kita kumpul dulu berlima kalau mau melakukan penyadapan. Lalu kita diskusi apakah bukti sudah cukup kuat untuk melakukan penyadapan. Nah itu yang tidak diketahui oleh orang-orang," tutur Agus Rahardjo.
Sementara itu, Sekelompok orang berkostum superhero terlihat menyedot perhatian warga di salah satu sisi Bundaran HI pada acara Car Free Day, Minggu (21/2) kemarin. Ada yang berpenampilan seperti Batman, Superman, Ironman, Power Rangers dan Zoro.
Baca Juga: Aksi Turun Jalan Jilid 2, Ratusan Mahasiswa Tuntut Hentikan Tindakan Pelanggaran HAM
Delapan orang itu membawa spanduk bertuliskan penolakan revisi UU KPK seperti 'Superhero Aja Tolak Revisi UU KPK, Presiden Harus Tolak Revisi UU KPK dan Jangan Memakan KPK'.
Para warga berkerumun di depan 'tokoh superhero' itu. Mereka berfoto-foto menggunakan kamera ponsel. Para warga yang berkerumun tersebut, mayoritas mendukung kampanye yang diusung para tokoh superhero tersebut.
"Saya rasa revisi UU KPK tidak perlu karena saat ini KPK telah menjalankan tugas dengan baik. KPK juga merupakan lembaga yang saat ini paling kompeten memberantas korupsi," kata salah seorang warga bernama Taufik Hartono (28) di Bundaran HI, Minggu (21/2).
Baca Juga: Presiden Rakyat atau Presiden Partai?
Taufik yakin, jika UU tidak direvisi, KPK akan terus membersihkan koruptor-koruptor di Indonesia. Dukungan senada juga disampaikan oleh Nina (25). Mahasiswa UI ini meminta agar Presiden Joko Widodo menolak revisi UU KPK.
"Saya rasa para pemilih Pak Jokowi akan kecewa kalau Pak Jokowi tidak mendengarkan aspirasi rakyat yang sebagian besar menolak revisi UU KPK," katanya. (dtc/mer/tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News