JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Banyak media sosial yang kini mendukung LGBT. Tak hanya Line, media sosial Facebook dan aplikasi pesan Whatsapp juga memiliki stiker atau emoticon pro-LGBT. Facebook misalnya, dalam stiker khusus in love memiliki gambar kedua pria yang sepertinya sedang menikah.
Ketua Komite III Fahira Idris mengatakan, Presiden Joko Widodo sebaiknya menyampaikan kepada Facebook tentang ketentuan di Indonesia. Hal ini terkait dihapusnya sejumlah unggahan yang menyiarkan bahaya LGBT.
Baca Juga: Tafsir Al Quran Aktual: Kebanggaan Kentut dan Seks Brutal Kaum Nabi Luth
"Kan Presiden baru ketemu sama Facebook, udah pulang ya, tapi bisa disampaikan," kata Fahira, Senin (22/2). Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu bertemu dengan Chief Excutive Officer (CEO) Facebook Mark Zuckerberg dalam KTT ASEAN-Amerika.
Fahira mengatakan, Facebook melakukan diskriminasi karena menghapus unggahan-unggahan dirinya yang mengampanyekan LGBT. Fahira menambahkan, warga sebagai pengguna biasanya dapat melaporkan ke Facebook bila ada unggahan yang mengganggu.
"Tapi yang me-report itu kan warga, bukan dari sistem, ini dari sistemnya," kata Fahira. Fahira mengatakan, unggahan-unggahan yang menyiarkan bahaya LGBT berasal dari komunitas keagamaan. Hal ini menjadi menutup aktivitas syiar.
Baca Juga: Siksa Dosa Homoseks Lebih Mengerikan Ketimbang Dosa Syirik dan Kufur Fir'aun
"Apa bedanya kita menggunggah tidak boleh makan babi, atau tidak boleh membunuh," katanya lagi.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, juga meminta agar Facebook menghormati bangsa Indonesia yang mempunyai kebijakan dan nilai tersendiri. Dalam pengoperasiannya di Tanah Air, sudah semestinya Facebook menyesuaikan diri dengan Indonesia, termasuk soal lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
“Segalanya terang dan tegas. Indonesia punya perspektif jelas bahwa LGBT bertentangan dengan Pancasila. Facebook harus menghormati itu,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak dilansir Republika, Senin (22/2).
Baca Juga: Pj Bupati Pamekasan Ajak ASN di Lingkungan Pemkab 'Kendalikan Jempol' Jelang Pemilu 2024
Segala hal yang bertentangan dengan Pancasila, tidak boleh eksis, terbuka, apalagi sampai melakukan kampanye. Bahkan, pemerintah hendaknya memblokir akun-akun yang mengampanyekan LGBT.
Menurut dia, jangankan di Indonesia yang jelas nilai-nilainya, di negara-negara yang sangat liberal pun, pro dan kontra LGBT sangat kuat. Meski begitu, Indonesia tidak memerlukan langkah spesifik berupa undang-undang anti-LGBT. UU anti-LGBT justru akan membuat LGBT mendapat perhatian luas.
"Dengan tegas melarang kampanye LGBT, itu sudah cukup,” ujar Dahnil. Selain itu, pemerintah juga harus membantu menyembuhkan para LGBT. Dia menyebut, pemerintah mempunyai tanggung jawab membantu LGBT kembali ke firahnya ke orientasi seksual normal.
Baca Juga: Bupati Jember Kunjungi Rumah Wanita yang Melahirkan di Pinggir Jalan
Sementara Facebook sendiri sempat menghapus posting-an orang-orang yang menolak kampanye LGBT, di antaranya pemilik akun Facebook Sheren Chamila Fahmi. Posting-an Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris tentang bahaya LGBT pun dihapus Facebook. (rol/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News