SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Fery Sugianto (41) tidak berkutik saat paket yang diterimanya yang berisi ribuan pil H-5 (Happy Five) dan Extacy dibongkar Tim Khusus Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Paket yang berisi 42 butir pil Extacy dan 1700 butir pil H-5 tersebut dibeli oleh warga Jalan Tenggumung Karya Lor Gg 4 tersebut dari Jakarta. Fery sendiri mengaku tidak kenal dengan orang tersebut.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
"Beli dan dikirim dari Jakarta, tapi tidak tau dari siapa pengirimnya di Jakarta," aku Fery, Rabu (02/03).
Pelaku mengaku barang haram tersebut pesanan LM (DPO). Fery juga mengatakan bahwa LM menyimpan ribuan pil ineks. Dan saat Polisi menanyakan keberadaan ribuan ineks tersebut, Fery mengatakan ada di Hotel Harris Jalan Bangka Surabaya. Namun, karena pelaku LM sedang melaksanakan pesta pernikahannya di Hotel tersebut, polisi terpaksa menunggu hingga pesta usai pada pukul 24.00 WIB. Mengetahui ada tamu tak diundang, tersangka LM melarikan diri setelah pesta usai.
"Tertangkapnya pelaku pemilik ribuan pil haram ini setelah petugas melakukan penyelidikan dan di lokasi tersebut sedang ada pesta pernikahan, sehingga satu tersangka berhasil kabur setelah tau disanggong oleh Polisi," ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Winaya.
Baca Juga: Urine Positif Sabu, Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Tak Bareng Istri, Tapi dengan 2 Orang ini
Kini tersangka ditahan di penjara Polrestabes Surabaya dan akan dijerat dengan UU Narkotika.(eko/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News