SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Maraknya praktik lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang sering menghiasi media massa akhir-akhir ini mengundang respon dari sejumlah kiai di Kabupaten Sumenep. Semua kalangan diimbau mampu mengendalikan diri untuk tidak mudah mencela atau mencibir pelaku LGBT, atau memperlakukan mereka dengan cara lain yang dilarang oleh norma agama.
Ajakan tidak mudah mencela kaum LGBT itu dilontarkan KH. Zainur Rahman yang kini menjabat Wakil Rais Syuriyah PCNU Sumenep. Hal itu dilakukan bukan dalam rangka pembenaran terhadap perilakunya yang dinilai menyimpang, melainkan untuk merebut perasaan mereka agar mudah dibimbing.
Baca Juga: PCNU se-Madura Minta Nahdliyin Jaga Kondusivitas Pilkada, Keluarkan 7 Imbauan
“Perkara perbuatan mereka merupakan kesalahan, itu kita sepakati. Tetapi tentang penghormatan kita dengan tidak mencela mereka adalah perkara beda. Dengan kita memperlihatkan rasa hormat, semoga saja mereka mau dibimbing dengan cara yang kita miliki,” paparnya, Jum’at (4/3).
Menurut Kiai Zainur, jika kaum LBGT didiskreditkan, hanya akan memicu mereka untuk menunjukkan eksistensi. Pendiskreditan itu juga akan memunculkan kebencian yang semakin menutup telinga mereka mendengar arah-arahan yang diberikan.
Oleh sebab itu, dengan cara yang lebih santun, Kiai Zainur yakin kaum LGBT akan lebih mudah menerima ajakan-ajakan kembali ke hidup yang normal.
Baca Juga: Labelisasi, Upaya LTM PCNU Sumenep Amankan Aset Masjid NU
“Cara yang lebih santun untuk mengubah perilaku hidup mereka akan lebih mengena,” ungkap pengasuh Pondok Pesantren Al-Muqri, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan itu.
Kiai Zainur berharap pemerintah terlibat aktif untuk menyadarkan kaum LBGT. Cara yang bisa dilakukan, katanya, adalah melakukan rehabilitasi. Pemerintah juga diharapkan bersinergi dengan para pemuka agama, karena pemuka agama diyakini bisa melakukan pendekatan dari sisi religiuitas. Pendekatan religiuitas dianggap mampu menggugah kesadaran para pelaku LGBT.
Lebih jauh, dia mengaku sangat tidak sepakat jika negara melegalkan perilaku LGBT,misalnya pemerintah memberikan ruang untuk pernikahan sesama jenis. Jika pemerintah melegalkan perilaku menyimpang itu, maka LGBT akan semakin merebak di masyarakat.
Baca Juga: PCNU Sumenep Gelar Workshop Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak
“Mari bersama-sama merangkul mereka (LBGT, red) dengan cara santun, sehingga mereka menerima kita ketika mau dibimbing,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News