KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Oknum LSM, wartawan, pejabat dan anggota legislatif yang ‘dicokot’ terdakwa dugaan korupsi Road Show, membuat penasaran banyak kalangan dan pihak karena semuanya belum terungkap.
Untuk itu, lima orang dari LSM Alap-alap dan politisi Partai Gerindra Kota Batu mendatangi terdakwa di Rutan Medaeng Sidoarjo, beberapa waktu lalu, tepatnya hari Senin (7/3). Kelima orang itu dikoordinasi Ketua LSM Alap-Alap, Gaib Sampurno.
Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Mereka menemui tiga terdakwa masing-masing Syamsul Bakri mantan Kepala BPM, Udy Syaifuddin (PHRI) dan Santonio (EO). Tujuan Gaib Sampuno itu menemui para terdakwa untuk memastikan siapa saja yang akan ‘dicokot’.
Hal itu mengingat, tidak hanya pejabat tinggi dan anggota legislatif di Pemkot Batu saja yang disebut-sebut ikut menikmati uang haram tersebut. Namun, ada oknum LSM dan wartawan yang disebut para terdakwa ikut menerima aliran dana Road Show Shining Batu di Kalimantan itu.
"Makanya, kami harus tahu pasti siapa saja oknum-oknum tersebut," papar Ketua LSM Alap-Alap Gaib Sampurno, Rabu (9/3).
Baca Juga: Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Menurut Gaib Sampurno, sesuai pengakuan dari tiga terdakwa, penikmat aliran dana road show yang menghabiskan anggaran Rp 3,7 miliar itu sebanyak 35 orang. Di antara mereka, ada oknum wartawan dan oknum LSM.
Sayangnya, Gaib enggan menyebut oknum LSM dan wartawan itu. "Yang jelas LSM-nya bukan kami. Begitu juga oknum wartawannya sudah disebutkan secara gamblang oleh terdakwa," papar dia.
Meski begitu, dia tak mau menyebut nama oknum tersebut. Menurut dia, biar pada saat di persidangan Tipikor Surabaya semuanya itu akan diungkap. "Syamsul Bakri saat didampingi Udi Syaifuddin sudah menyebut nama oknum LSM dan oknum wartawan itu. Tapi, kami tidak usah menyebutkan nama yang penting bukan kami," tandas dia lagi.
Baca Juga: Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020
Lagian, lanjut dia, pekan depan informasinya oknum LSM, oknum pejabat, anggota DPRD serta wartawan tersebut bakal dimintai keterangan hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya dalam persidangan. "Itu berdasarkan informasi dari Syamsul Bakri," tandasnya.
Gaib juga menguraikan keluhan Syamsul Bakri dan Udi Syaifuddin. Menurutnya, Kejari Kota Batu terkesan tebang pilih menangani kasus tersebut. Sebab, ada beberapa pejabat dan anggota legislatif yang diduga kuat telah menerima aliran dana tersebut, namun tidak dijadikan terperiksa di Kejaksaan Negeri Kota Batu.
"Seharusnya mereka juga diperiksa," terang Gaib menirukan uraian Samsul Bakri yang diamini Udi Syaifudin.
Baca Juga: Dugaan Tipikor Pungutan Pajak BPHTB oleh BKAD Kota Batu Masuk Tahap Penyidikan
Sementara itu, Gaib juga berharap kepada penegak hukum agar mereka yang dituding menerima aliran dana tersebut diperiksa agar kasus tersebut semakin jelas siapa saja yang terlibat.
"Apalagi yang disebut-sebut terdakwa itu nama pejabat dan para wakil rakyat. Sudah sepantasnya diperiksa. Kalau cukup bukti ya dijadikan tersangka," pintanya. (lih/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News