Alat Cetak Kurang, Pelayanan KTP di Pacitan Tersendat

Alat Cetak Kurang, Pelayanan KTP di Pacitan Tersendat Kepala Dispendukcapil Pacitan, HM Fathony. foto: yuyun/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Proses pengurusan data diri berbasis elektronik, atau jamak disebut sebagai e-KTP di Kabupaten Pacitan, sejauh ini masih sedikit menemui kendala. Itu terkait ketersediaan alat cetak yang sampai detik ini masih sangat minim. Meski begitu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat berupaya semaksimal mungkin, agar proses pencetakan dokumen kependudukan itu bisa berjalan secepat mungkin.

Kepala Dispendukcapil Pacitan, HM Fathony, mengungkapkan, saat ini memang baru ada dua alat cetak. Sementara satu alat masih bisa berfungsi optimal. Sedangkan satu alat lainnya, seringkali mengalami kendala.

"Harusnya, satu alat cetak bisa untuk mencetak KTP paling tidak seratus keping per hari. Namun lantaran terjadi kendala teknis pada satu alat lainnya, sehingga hanya mampu mencetak sekitar 50'an keping KTP per harinya," kata Fathony, yang saat itu tengah perjalanan dinas menuju Surabaya, Kamis (10/3).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini menjelaskan, pelayanan KTP diakuinya tidak bisa one take service. Namun butuh waktu beberapa hari, lantaran usai perekaman data pemohon, harus diverifikasi ke Kemendagri melalui Dirjend ‎Kependudukan. Sebab dikhawatirkan masih ditemukannya data ganda. "Paling lama butuh waktu sekitar 14 hari. Baru setelah keluar hasil verifikasi, KTP bisa dicetak," tuturnya.

Terkait kurangnya alat cetak, pihaknya sudah mengusulkan penambahan. Baik ke pusat atau pemprov. "Hari ini kami juga mengurus itu (penambahan alat cetak)," pungkasnya. (yun).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO