SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tony Wijaya (33), warga Perum UKA Gg 10 RT03 Benowo, dihajar warga Jl Kandangan Jaya Tengah karena ngutil ponsel, setelah dia pura-pura bertamu.
Residivis dengan tubuh penuh tato ini memang menjalankan aksinya dengan berpura-pura bertamu. Setelah rumah yang diincarnya yakni di Jl Kandangan Jaya Tengah sepi, ia masuk dan mengembat Hp Blackberry Gemini yang tergeletak di meja.
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya
Namun, ternyata pemiliknya keluar dan memergokinya. Pemilik pun segera teriak dan menangkap Tony lalu dihajar rame-rame bersama warga.
Bapak satu anak yang mengaku kuli di pelabuhan ini mengaku, sudah lima kali beraksi. "Terpaksa curi Hp, karena penghasilan jadi kuli panggul di Perak agak sepi. Pernah beraksi di Tandes, Benowo, Menganti dan masuk penjara paling lama 1 tahun," akunya sambil merintis kesakitan, Kamis (10/03).
"Pelaku sempat dihakimi oleh warga yang marah. Dan pelaku juga sering beraksi di banyak tempat dan sudah sering keluar masuk penjara," kata Kapolsek Benowo Kompol Sofwan SH.
Baca Juga: 13 Orang Kecolongan HP saat Nonton Kirab Maskot KPU Jatim
Barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 unit Blakberry Gemini. Pelaku kini ditahan di penjara Polsek Benowo dan akan dijerat pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara.(eko/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News