330 Kades di Gresik Digembleng Pengolahan ADD

330 Kades di Gresik Digembleng Pengolahan ADD Bupati Sambari ketika memberi pengarahan kepada kades. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 330 Kepala Desa (Kades) dan 330 ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengikuti sosialisasi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016, di ruang Mandala Bhakti Praja kantor Pemkab Gresik, Senin (14/3).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto.

Baca Juga: Anggaran BK dan Pokir DPRD Gresik Berkurang, Pemdes Slempit Gelar Musdes P-APBDes 2024

Plt Sekda, Bambang Isdianto dalam sambutannya mengatakan, maksud dan tujuan penyelenggaraan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada Kades dan BPD tentang teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang akan diselenggarakan pada tahun 2016. Juga sekaligus untuk mengetahui kesiapan desa dalam pelaksanaan ADD tahun 2016 di 330 desa yang ada di Kabupaten Gresik.

“Dasar dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah mengacu pada Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” kata Bambang.

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menambahkan, bahwa di tahun 2016 ini sudah dicairkan Alokasi Dana Desa tahap pertama.

Baca Juga: Kebonagung, Desa Penghasil Jeruk Nipis dari Kota Pudak

Dari 330 desa yang ada, sebanyak 159 desa sudah memberikan laporan pertanggung jawabannya. “Kami berharap, bagi 171 desa yang belum melaporkan pertanggungjawaban atas ADD agar segera melakukan pertanggungjawaban," pintanya.

"Karena semakin cepat pelaporan pertanggungjawaban, maka pencairan ADD tahap kedua juga akan terlaksana. Karena hal itu berpengaruh pada pembangunan di desa,” sambungnya.

Dia berharap agar sosialisasi ini diikuti dengan baik, sehingga apa yang menjadi tanggung jawab Kades atas pengelolahan Alokasi Dana Desa dapat tepat sasaran sesuai dengan aturan perundang-undangan. Serta semakin meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Kades Boboh Gresik Bagi Benih Padi ke Ratusan Petani

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, I Made Swardjana sebagai narasumber memberikan materi terkait bagaimana perhitungan anggaran Alokasi Dana Desa tahun 2016, penjelasan terkait teknis pengelolahan anggaran ADD, termasuk pihak kecamatan selaku pengawas dan pendamping dalam pelaksanaan ADD di tahun 2016. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO