GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 330 Kepala Desa (Kades) dan 330 ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengikuti sosialisasi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016, di ruang Mandala Bhakti Praja kantor Pemkab Gresik, Senin (14/3).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto.
BACA JUGA:
- Apresiasi Kepemimpinan Jokowi, 330 Kades di Gresik Deklarasi Gabung Relawan Jawi Wetan
- BHP Termin 2, 3, dan 4 Tahun 2023 Belum Cair, Pembangunan di Desa Kembangan Tersendat
- BK DPRD dan BHP Tahap 2 Belum Cair, Kades di Gresik Kelimpungan, ini yang Dikhawatirkan
- Desa Padeg Gresik Gelar Haul Dua Sesepuh Desa dan Perayaan Tahun Baru Islam
Plt Sekda, Bambang Isdianto dalam sambutannya mengatakan, maksud dan tujuan penyelenggaraan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada Kades dan BPD tentang teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang akan diselenggarakan pada tahun 2016. Juga sekaligus untuk mengetahui kesiapan desa dalam pelaksanaan ADD tahun 2016 di 330 desa yang ada di Kabupaten Gresik.
“Dasar dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah mengacu pada Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” kata Bambang.
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menambahkan, bahwa di tahun 2016 ini sudah dicairkan Alokasi Dana Desa tahap pertama.
Dari 330 desa yang ada, sebanyak 159 desa sudah memberikan laporan pertanggung jawabannya. “Kami berharap, bagi 171 desa yang belum melaporkan pertanggungjawaban atas ADD agar segera melakukan pertanggungjawaban," pintanya.
"Karena semakin cepat pelaporan pertanggungjawaban, maka pencairan ADD tahap kedua juga akan terlaksana. Karena hal itu berpengaruh pada pembangunan di desa,” sambungnya.
Dia berharap agar sosialisasi ini diikuti dengan baik, sehingga apa yang menjadi tanggung jawab Kades atas pengelolahan Alokasi Dana Desa dapat tepat sasaran sesuai dengan aturan perundang-undangan. Serta semakin meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, I Made Swardjana sebagai narasumber memberikan materi terkait bagaimana perhitungan anggaran Alokasi Dana Desa tahun 2016, penjelasan terkait teknis pengelolahan anggaran ADD, termasuk pihak kecamatan selaku pengawas dan pendamping dalam pelaksanaan ADD di tahun 2016. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News