Galau, Menkominfo Belum Bisa Putuskan Terkait Pemblokiran Aplikasi Grab dan Uber

Galau, Menkominfo Belum Bisa Putuskan Terkait Pemblokiran Aplikasi Grab dan Uber Menkominfo, Rudiantara saat memberikan keterangan kepada media terkait uber dan grab di Aula Kemeninfo Jl Medan Merdeka Barat Jakarta, Selasa (15/03) sore. foto: rakisa/ BANGSAONLINE

"Jadi minta waktu sabar dulu, jangan asal memutuskan karena mereka (grab dan uber), punya badan hukum, meski masih penanaman modal asing. Mereka berencana membentuk wadah koperasi, kita tunggu saja," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mendadak dipanggil Presiden Joko Widodo saat sedang memimpin rapat bersama perwakilan GrabCar dan Uber. Padahal rapat tersebut masih berlangsung.

Pengumuman itu disampaikan Humas Kominfo kepada wartawan yang menunggu jumpa pers hasil pertemuan Rudiantara dengan pihak GrabCar dan Uber di Kantor Kominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (14/3).

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Ismail Cawidu yang juga sedang ikut rapat, saat dikonfirmasi tak mengetahui soal agenda pemanggilan mendadak Rudiantara oleh Presiden.

"Kami masih rapat teknis di atas bersama Uber dan Grab Car. Kami juga masih menunggu Pak Menteri," ucap Ismail dalam pesan singkat.

Namun Rudiantara yang meninggalkan rapat pukul 15.00 WIB kembali lagi mengikuti rapat dan memberi pernyataan kepada pers soal hasil pertemuan terkait permintaan Kemenhub memblokir aplikasi bagi Uber dan GrabCar. (jkt1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO