Operasi Gabungan Tambang Ilegal Lumajang, Aparat Sita Peralatan

Operasi Gabungan Tambang Ilegal Lumajang, Aparat Sita Peralatan

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Personel gabungan dari Polres Lumajang dan Satpol PP Lumajang kembali melakukan penertiban tambang pasir ilegal yang dilakukan warga di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, kemarin (16/3).

Dalam operasi tersebut, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan memaksa berhenti aktivitas penambangan yang dilakukan oleh para warga di sekitar sungai. Aktivitas penambangan itu, tidak memiliki izin sesuai yang sudah diatur oleh Dinas ESDM Jatim.

Baca Juga: Satu Korban Tanah Longsor Tambang Pasir Lumajang Ditemukan, BPBD Hentikan Pencarian Sementara

Kepala Satpol PP Lumajang Basuni mengatakan, pihaknya melakukan penertiban dengan menghalau para penambang liar dan memaksa berhenti. Penertiban kali ini hanya sebatas peringatan agar tidak kembali melakukan penambangan.

“Ada masyarakat kita yang melakukan tambang liar atau tidak memiliki izin. Mereka sudah kita halau agar berhenti,” kata dia.

Namun jika para penambang liar masih kembali melakukan aktivitas kembali, lanjut Basuni, baru akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di kepolisian. "Dalam penertiban kali ini, petugas tidak melakukan penangkapan terhadap para penambang liar," kata dia.

Baca Juga: Tak Mau Terjadi Salim Kancil Jilid 2, Polres Lumajang Obrak Penambal Ilegal di Pantai Watu Pecak

Petugas mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan untuk melakukan penambangan. Peralatan tambang tersebut selanjutkan diamankan di Mapolres Lumajang. "Biar tidak menambang kembali, peralatan disita," tegas dia.

Basuni mengungkapkan pihaknya mengendus adanya aktivitas penambangan ilegal di daerah tersebut dari informasi masyarakat yang masuk. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata lahan yang digunakan oleh para penambang liar adalah lahan milik Kopasdal yang sudah memiliki izin untuk beroperasi. Namun oleh warga setempat dilarang karena menggunakan alat berat.

“Sebenarnya lahan tersebut milik Kopasdal, namun dilarang oleh warga karena menggunakan alat berat. Tetapi oleh warga sendiri ditambang menggunakan alat tradisional,” tukas dia. (ron/ns)

Baca Juga: Gejolak Jalur Pasir Desa Jugosari, Kapolres dan Bupati Lumajang Turun Langsung Netralisir Warga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO