SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Anggaran yang disediakan untuk tunjangan perumahan bagi 50 anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, periode 2014-2019 cukup fantastis, yakni mencapai Rp 524.900.000 setiap bulan. Rinciannya, untuk Ketua DPRD Sebesar Rp 6,6 juta, Wakil Ketua Rp 6 juta, sedangkan untuk anggota biasa Rp 5,5 juta. Anggaran tersebut diambilkan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah (APBD).
Anggaran tesebut mengalami kenaikan dibandingkan anggaran yang diterima oleh 50 Anggota DPRD periode 2009-2014, yakni untuk Wakil Ketua Rp 5 juta, anggota Rp 4,5 juta. Sedangkan untuk ketua saat itu tidak dapat tunjangan perumahan karena Pemerintah Daerah telah menyediakan rumah dinas.
Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
”Namun untuk pereode 2014-2019 ketua tidak lagi disediakan rumah dinas. Sehingga tunjangan perumahannya diberikan dalam bentuk uang,” kata Sekretaris DPRD Sumenep Moh. Mulki, kemarin.
Menurut Mulki, pencairan tunjangan tersebut bersamaan dengan pencairan gaji wakil rakyat di gedung parlemen setiap bulan. Sedangkan besaran tunjangan tersebut disesuaikan dengan Peruaturan Bupati (Perbub) Nomor 12 Tahun 201 sebagaimana yang diubah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Deewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep.
”Kalau dengan gaji pokok dan tunjangan yang lain, untuk pimpinan sebesar Rp 14-15 juta, sedangkan untuk anggota sebesar Rp 13 jutaan,” terangnya.
Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi
Disinggung banyaknya anggota yang lebih memilih tinggal di rumah pribadinya, Mulki tidak mempersoalkan hal tersebut yang penting mereka bisa melaksanakan kewajibannya. Artinya, setiap ada kegiatan di DPRD mereka bisa datang tepat waktu. ”Dalam aturannya seperti itu, jadi tidak ada masalah,” terangnya.
Dana tunjangan itu, lanjut Mulki merupakan hak wakil rakyat. Pemberian tunjangan karena pemerintah belum bisa menyediakan perumahan bagi wakil rakyat. Tujuan dari tunjangan itu untuk memperlancar kinerja anggota dewan. Terutama, anggota yang ada di daerah.
Wakil Ketua DPRD Sumenep Mohammada Hanafi menyatakan hal yang sama. Politisi Demokrat itu mengatakan anggota DPRD tidak mesti tinggal di kota. ”Saya rasa tidak ada masalah,” katanya.
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Ketua DPRD Sumenep Kumpulkan Sekwan, Kabag, dan Staf
Sementara itu, Aktivis Sumenep Corruption Watch (SCW) Junaidi Pelor mengaku kecewa dengan kinerja wakil rakyat saat ini. Sebab, meski sudah banyak tunjangan yang diterima, nyatanya kinerja mereka masih 'melempem'.
Junaidi mencontohkan saat pembahasan APBD tahun 2016 yang molor hingga sampai mendekati awal tahun anggaran. Selain itu, banyak aspirasi masyarakat yang tidak ditanggapi serius. ”Kemarin ada salah satu warga yang hendak melakukan audiensi, namun tidak ada respon positif,” katanya.
Oleh sebab itu, mantan advokat itu mengimbau ke depan wakil rakyat lebih memprioritaskan kepentingan rakyat dari pada kepentingan yang bersifat personal atau struktural. Kerena wakil rakyat berada di kursi parlemen berkat dipilih oleh rakyat.
Baca Juga: Eksekutif dan Legislatif Tanda Tangani KUA PPAS APBD Sumenep 2025
Apalagi menurut Junaidi, fasilitas yang diberikan oleh pemerintah cukup fantastis, bahkan sampai biaya hidupnya bersama keluarganya dijamin oleh pemerintah, yang notabenenya diambilkan dari uang rakyat. Sehingga tidak ada alasan bagi anggota dewan untuk tidak mengabdikan diri kepada masyarakat.
”Jangan sampai ada istilah kacang lupa kulitnya, karena itu sama halnya membunuh masyarakat,” tegasnya. (jiy/fay)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News