JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Center For Local Government Reform (CELGOR) membeberkan bahwa Kantor relawan Teman Ahok yang beralamat di Graha Pejaten IV Nomor 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan merupakan lahan dan fasilitas milik Pemprov DKI. Tempat tersebut digunakan untuk markas pengumpulan KTP pencalonan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dengan demikian, CELGOR menilai telah terjadi penyalagunaan yang dilakukan Ahok.
"Telah terjadi penyalahgunaan fasilitas rakyat untuk kepentingan politik praktis pribadi Ahok sebagai calon incumbent Gubernur DKI Jakarta," kata Direktur CELGOR Budi Mulyawan, di Jakarta, Jum'at (18/3).
Baca Juga: Politikus PDI Perjuangan Ungkap Alasan Ahok Layak Maju di Pilgub Sumut 2024
Karena itu, Budi mendesak agar Teman Ahok segera angkat kaki dari kantor tersebut. Sebab menurutnya, rumah dinas Pemda DKI Jakarta itu tidak boleh digunakan untuk kepentingan syahwat politik Ahok.
"Harus segera diusir kantor sekretariat Teman Ahok dari aset-aset Pemda DKI. Mereka jelas telah memakai sarana dan prasarana Pemda yang seharusnya dipakai untuk kepentingan umum dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik pribadi," tegas Budi.
Dijelaskan Budi, aset-aset rumah dinas Pemda DKI di Graha Pejaten itu berada di bawah kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Baca Juga: Viral Ahok Bilang Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, PAN pun Bereaksi
"Saya yakin, DPRD pasti tidak akan menyetujui Teman Ahok memakai aset milik Pemda DKI itu untuk pentingan politik," tambah Budi.
Kalau tempat itu disewa, lanjut Budi, ke mana Teman Ahok membayar, berapa harga sewanya dan itu semua harus masuk ke kas daerah, dan semua harus diaudit dengan transparan.
Politisi senior PDI Perjuangan ini menilai, belakangan memang ada kecenderungan sang calon incumbent Ahok terkesan seenaknya memakai fasilitas milik Pemda.
Baca Juga: Ahok Pengibar Politik Identitas Tingkat Tinggi, Pernah Diberi Gelar Sunan Kalijodo
Menurut dia, tidak mungkin Ahok tidak mengetahui soal pemakaian rumah elit yang berada di Graha Pejaten itu. "Sekarang pertanyaannya, apakah Ahok tidak mengetahui soal pemakaian rumah elit yang berada di Graha Pejaten itu," tegasnya.
Menanggapi pernyataan tersebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui jika markas Teman Ahok yang bersebelahan dengan Cyrus Network berada di lahan milik Pemprov DKI. "Iya (lahan) itu punya Pemda (Pemprov) DKI, kompleks DPRD. Kemudian, itu dikerjasamakan dengan PT Sarana Jaya, kalau enggak salah," ujar Basuki, di Balai Kota, Jumat (18/3) kepada wartawan.
Ahok menjelaskan, lahan itu merupakan aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI. Bahkan dia menyebut, pengelolaan lahan itu sudah dijalankan melalui kerja sama dengan banyak pihak swasta. Perusahaan swasta itulah yang menyewakan rumah-rumah di sana.
Baca Juga: Ahok Mencari Pemimpin Bersih
"Rumah itu sudah dipakai Hasan (Cyrus Network) sejak waktu tim (pemenangan Jokowi-Basuki) dulu. Jadi, Hasan bukan sewa sama DKI, tetapi sewa sama PT yang ngelola," kata Basuki.
Ahok membantah, lahan milik Pemprov DKI itu tidak disalahgunakan untuk kepentingan kampanye dirinya.
"Sah-sah saja kok, karena memang lahan itu sudah dilepas (dikelola pihak swasta) gitu," katanya. (jkt1/rev)
Baca Juga: Kampung Akuarium Digusur Ahok, Kini Tanahnya Dibawa Anies ke IKN, Apa Maksudnya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News