Komisi B DPRD Gresik Dalami Program SKPD di RPJMD 2016-2021

Komisi B DPRD Gresik Dalami Program SKPD di  RPJMD 2016-2021 PENDALAMAN: Komisi B ketika mempelajari program masing-masing SKPD di RPJMD 2016-2021. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Pemkab Gresik 2016-2021, mendapatkan atensi khusus 4 Komisi DPRD Gresik. Sebab, program yang tertuang dalam RPJMD yang dibuat oleh masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tersebut menjadi tolok ukur keberhasilan dan terwujudnya program selama jeda waktu yang telah ditentukan.

Juga, untuk mengecek apakah program SKPD-SKPD sudah sejalan dengan visi-misi Bupati-Wabup, SQ (Sambari Halim Radianto-Moh. Qosim) dan program pemerintah pusat (Presiden RI, Joko Widodo) yang terkenal dengan Nawa Cita.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"Komisi B sangat perlu mendalami program-program SKPD yang tertuang di RPJMD. Program itu apa sudah sesuai dengan visi-misi Bupati-Wabup atau tidak. Kalau menyimpang atau tidak sejalan ya patut kita luruskan," kata anggota Komisi B DPRD Gresik, Faqih Usman saat pendalaman program SKPD di RPJMD 2016-2021, di ruang Komisi D, Jumat (18/3).

Komisi B yang membidangi perekonomian dalam pendalaman program SKPD itu mengundang semua SKPD yang menjadi mitra. Di antaranya, Dinas Pertanian, kantor Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, UKM dan Perindag, BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal), DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), DKPP (Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan), dan SKPD terkait lain.

Masing-masing Kepala SKPD diminta untuk memaparkan program yang akan dikerjakan dalam program RPJMD Pemkab Gresik tahun 2016-2021. "Semua SKPD itu kami tanya satu per satu program yang direncanakan. Capaiannya seperti apa. Termasuk keberadaan alokasi anggarannya," jelas politisi senior PAN asal Kecamatan Panceng ini.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Faqih menambahkan, pendalaman program SKPD dalam RPJMD tersebut, juga mempertanyakan isu strategis soal perizinan satu atap pasca keluarnya Perpres Nomor 97 Tahun 2014, tentang PTSP (pelayanan terpadu satu atap). Sebab, saat ini lagi tren penyorotan soal pelayanan perizinan di BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal).

Sementara Ketua Komisi B, M. Subeki meminta kepada semua SKPD yang menjadi mitra Komisi B agar membuat program yang sesuai dengan visi-misi Bupati-Wabup Gresik. "Buat program yang rasional yang tidak menyimpang dari visi-misi Bupati-Wabup dan program pemerintah pusat," kata politisi PD ini.

"Kan percuma buat program muluk-muluk kalau gak bisa direalisasikan," terangnya.

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

Sementara Kepala Kantor Ketahanan Pangan Pemkab Gresik, Wasti Andarini mengatakan, SKPD yang dipimpinnya sudah bisa mewujudkan program ketahanan pangan yang telah dicantumkan dalam visi-misi Bupati-Wabup SQ.

Terbukti, hingga sekarang kebutuhan pangan di Kabupaten Gresik tetap surplus (berlebih). "Ini bukti kongkrit yang kami lakukan untuk memertahankan program ketahanan pangan di Kabupaten Gresik," katanya.

Kepala Disperta (Dinas Pertanian) Pemkab Gresik, Agus Djoko Waluyo menambahkan, bahwa pertanian di Kabupaten Gresik semakin tahun semakin menunjukkan hasil yang menggembirakan. Setiap tahun hasil panen pertanian pangan (padi) selalu surplus dari kebutuhan konsumsi masyarakat. "Kami terus memerluas areal pertanian padi untuk swasembada beras. Tahun 2016 ini areal pertanian kami targetkan 67.000 hektar," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO