JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai awal April 2016 mendatang terus menuai banyak kontroversi. Pasalnya sebelum adanya perbaikan manajemen dan pelayanan jaminan kesehatan nasional (JKN), rencana tersebut diminta ditunda.
Seperti diungkapkan oleh Dede Macan Yusuf Efendi menyebutkan bahwa manajemen BPJS Kesehatan dinilai masih amburadul sehingga berimbas pada pelayanan yang kurang maksimal. Hal itu semestinya dijadikan bahan pertimbangan sebelum menaikkan iuran.
Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan
"Selesaikan dulu pelayanan, baru bicara soal kenaikan iuran. Jadi tidak langsung membebani masyarakat," ujar Ketua Komisi IX DPR ini saat menjadi pembicara pada diskusi Polemik BPJS Antara Sehat atau Sengsara di Jakarta, Sabtu (19/3) siang.
Dicontohkannya soal kerja sama dengan coordinator of benefit (COB) yang belum selesai. Bagi para pekerja yang harus membayar BPJS Kesehatan dengan asuransi komersil (double cash) tentu dinilai terlalu memberatkan.
Di sisi lain, distribusi dana untuk tenaga medis juga belum merata serta patut dipertanyakan. Di daerah nonbantuan layanan umum (non-BLU), uang yang seharusnya langsung ke tenaga kesehatan diputar ke APBD.
Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan
"Regulasi seperti ini sebaiknya diperbaiki, kalau ada yang harus dievaluasi, lakukan. Bukan programnya yang dihilangkan tapi manajemen dan pelayanannya yang perlu ditingkatkan," tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Widjajarta. Ia menilai manajemen BPJS Kesehatan selama ini dianggap gagal dalam meletakkan sasaran utama hingga terjadi defisit.
"BPJS cenderung lebih pencitraan. Perspektif manajemennya masih lemah, padahal untuk kondisi tertentu bisa kerja sama lintas kementerian/lembaga (K/L)," ucapnya.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Untuk itu, ia berharap pemerintah bersama pihak-pihak terkait wajib duduk bersama membahas polemik yang ada. Dengan demikian hal itu tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat pengguna BPJS Kesehatan.
Sementara itu M Iksan, Kepala Komunikasi Publik BPJS Kesehatan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan memperbaiki manajemen BPJS Kesehatan yang dianggap sebagai pemicu minimnya pelayanan terhadap masyarakat.
Ia membantah penyesuaian iuran dilakukan tergesa-gesa tanpa berdasarkan hasil pertimbangan yang sesuai dengan angka keekonomian yang pas. Perhitungan aktuasi misalnya, untuk PBI sebesar Rp 27.500 per kepala. "Angka itu sudah hasil pertimbangan, mengenai masukan perbaikan pelayanan akan kami tingkatan," ucapnya.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News