JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai awal April 2016 mendatang terus menuai banyak kontroversi. Pasalnya sebelum adanya perbaikan manajemen dan pelayanan jaminan kesehatan nasional (JKN), rencana tersebut diminta ditunda.
Seperti diungkapkan oleh Dede Macan Yusuf Efendi menyebutkan bahwa manajemen BPJS Kesehatan dinilai masih amburadul sehingga berimbas pada pelayanan yang kurang maksimal. Hal itu semestinya dijadikan bahan pertimbangan sebelum menaikkan iuran.
BACA JUGA:
- Petugas MBG di Gresik Dijamin BPJS Kesehatan, Keluarga Inti Ikut Terlindungi
- BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Kota Kediri Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Peserta JKN
- Peserta JKN Dijamin Dapat Obat Sesuai Indikasi Medis
- JKN Bikin Tenang Jelang Persalinan, Ibu asal Madiun ini Tak Lagi Khawatir Soal Biaya Kesehatan
"Selesaikan dulu pelayanan, baru bicara soal kenaikan iuran. Jadi tidak langsung membebani masyarakat," ujar Ketua Komisi IX DPR ini saat menjadi pembicara pada diskusi Polemik BPJS Antara Sehat atau Sengsara di Jakarta, Sabtu (19/3) siang.
Dicontohkannya soal kerja sama dengan coordinator of benefit (COB) yang belum selesai. Bagi para pekerja yang harus membayar BPJS Kesehatan dengan asuransi komersil (double cash) tentu dinilai terlalu memberatkan.
Di sisi lain, distribusi dana untuk tenaga medis juga belum merata serta patut dipertanyakan. Di daerah nonbantuan layanan umum (non-BLU), uang yang seharusnya langsung ke tenaga kesehatan diputar ke APBD.
"Regulasi seperti ini sebaiknya diperbaiki, kalau ada yang harus dievaluasi, lakukan. Bukan programnya yang dihilangkan tapi manajemen dan pelayanannya yang perlu ditingkatkan," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




