Atasi Radikalisme, Emil Dardak Tawarkan Tiga Solusi

Atasi Radikalisme, Emil Dardak Tawarkan Tiga Solusi Emil Dardak saat inspeksi pasukan dalam apel unsur tiga pilar di alun alun Trenggalek. foto: herman/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ancaman radikalisme beberapa tahun belakangan ini marak terjadi di berbagai daerah. Ancaman tersebut sering diiringi dengan aksi teror bom maupun aksi-aksi penembakan yang dilakukan oleh kelompok tertentu pada masyarkat sipil ataupun aparat keamanan.

Menyikapi fenomena tersebut, Bupati Trenggalek Emil Dardak beserta seluruh Forkopimda, sekretaris daerah, kepala lingkup pemkab Trenggalek serta Muspika se kabupaten Trenggalek menggelar apel unsur tiga pilar, Senin (21/3). Apel ini dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban di alun alun Trenggalek.

Disampaikan oleh Emil Dardak dalam sambutannya sesuai data dari pusat komunikasi dan informasi kementerian dalam negeri, tercatat bahwa konflik yang memiliki latar belakang radikalisme dan terorisme yang terjadi pada tahun 2013 sejumlah 30 peristiwa. Selanjutnya pada tahun 2014 terjadi 26 peristiwa dan kemudian pada tahun 2015 sebanyak 41 peristiwa.

Dengan demikian total jumlah konflik yang dilatarbelakangi oleh paham radikalisme dan terorisme semuanya mencapai 97 peristiwa. Melihat kenyataan tersebut, Emil mengatakan perlunya penanganan kerja sama multisektor.

"Karena itulah diperlukan pengelolaan secara komprehensif dan terintegrasi," kata Emil dalam sambutannya di alun alun Trenggalek.

"Pemerintah dalam hal ini harus melakukan program deradikalisasi mulai tingkat nasional sampai tingkat daerah. Program deradikalisasi ini diharapkan mampu secara komprehensif menjangkau berbagai aspek kehidupan masyarakat," kata Emil lagi menanggapi penanggulangan paham radikalisme dan terorisme ini.

Emil mengimbau pada seluruh peserta apel dan masyarakat Trenggalek tentang tiga hal yang berkaitan dengan radikalisasi. Yang pertama yakni meningkatkan koordinasi antar aparatur pemerintah daerah dan instansi vertikal di daerah. Yang kedua kantor kementerian agama diharapkan dapat melakukan upaya deradikalisasi melalui kegiatan bimbingan/penyuluhan serta memaksimalkan peran pondok pesantren dalam rangka menangkal radikalisme yang mengatasnamakan agama.

Yang ketiga diharapkan pada jajaran TNI dan Polri untuk dapat melakukan penegakan hukum dan juga memberdayakan unsur tiga pilar yakni kepala desa, babinkamtibmas dan babinsa untuk dapat mendeteksi dan mencegah secara dini bentuk radikalisme yang disertai aksinya. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO