Penerima PKH di Sumenep akan Diverifikasi Ulang

Penerima PKH di Sumenep akan Diverifikasi Ulang

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) , Moh. Ramli, mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan verifikasi ulang terhadap penerima program keluarga harapan (). Pendataan itu sebagai bentuk validasi data penerima pasca adanya informasi penambahan anggaran oleh pemerintah pusat sebanyak 100 persen dari total anggaran sebelumnya.

Sementara pendataan yang akan dilakukan, mulai dari data Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang belum tercover sebagai penerima dan Profil KSM tersebut. ”Untuk pendataan KSM itu akan dilakukan mulai 18 Maret, sedangkan untuk profilnya direncanakan akan dilakukan mulai tanggal 14 April mendatang,” katanya.

Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati

Menurutnya, hingga saat ini juknis penambahan anggaran tersebut belum sampai kepada pemerintah daerah. Sedangkan untuk intruksi pendataanya sudah disampaikan dalam rapat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, jadi adanya penambahan anggaran tersebut berpotensi bertambahnya jumlah sasaran penerima.

Bahkan informasinya tidak hanya penerima seperti biasa, namun juga akan membantu semua lansia di Kabupaten , serta warga penyandang Disabilitas. Hanya saja untuk pendataan tersebut hingga saat ini belum dilakukan.

Sedangkan pendataan tersebut selain akan mengacu terhadap data yang dikeluarkan dari Badan Pusat Statistik (BPS), juga akan melakukan verifikasi langsung kepada calon penerima. Itu akan dilakukan oleh pendamping sebanyak 134 yang tersebar di 27 Kecamatan di Kabupaten ujung timur pulau madura ini.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Sosial ke PPKS Wilayah Kota Malang

Saat melakukan pendataan, semua petugas nantinya akan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan, baik di tingkat kecamatan maupun desa. Itu dilakukan untuk memudahkan pelaksanaan pendataan.

”Kami harap masyarakat jujur, kalau mampu ya katakan mampu, kalau tidak ya katakan tidak. Karena kalau yang mampu mengatakan tidak mampu, nantinya yang benar-benar tidak mampu akan menjadi korban,” imbaunya.

Mantan Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setkab itu mengatakan, merupakan bantuan bersyarat. Sedangkan yang menjadi titik tekan verifikasi yang akan dilakukan adalah persyaratan salah satunya kondisi fisik rumah, dan keikutsertaan dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan program Rastra.

Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep

Dirinya berharap agar dalam pelaksanaan pendataan nantinya semua elemen masyarakat proaktif. Sehingga apabila ada salah satu warga yang berhak menerima namun tidak tercatat segera melaporkan kepada pendamping atau kepada Dinsos.

”Kami tidak ingin permasalahan klasik selalu muncul, seperti adanya persepsi data tidak valid atau pelaksanaan pendataan terkesan dilakukan secara asal-asalan,” jelasnya.

Sedangkan untuk penerima triwulan pertama ini tetap mengacu terhadap jumlah penerima di tahap IV gelombang ke IX tahun 2015, yakni sebanyak 22.756 KSM

Baca Juga: Kapal Express Bahari Tiba di Sumenep, Segera Disiapkan untuk Pelayaran Perdana

”Nominal bantuan untuk satu tahap sekitar Rp 5 miliar 800 juta lebih,” tegasnya. (jiy/fay/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan Gayam Sapudi Sumenep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO