SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan verifikasi ulang terhadap penerima program keluarga harapan (PKH). Pendataan itu sebagai bentuk validasi data penerima pasca adanya informasi penambahan anggaran oleh pemerintah pusat sebanyak 100 persen dari total anggaran sebelumnya.
Sementara pendataan yang akan dilakukan, mulai dari data Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang belum tercover sebagai penerima PKH dan Profil KSM tersebut. ”Untuk pendataan KSM itu akan dilakukan mulai 18 Maret, sedangkan untuk profilnya direncanakan akan dilakukan mulai tanggal 14 April mendatang,” katanya.
BACA JUGA:
- Diduga Korsleting Listrik, Gudang Penyimpanan Ikan di Sumenep Terbakar
- Human Capital Index Jadi Pengukur Kinerja Pemerintah, Khofifah Ajak Pihak Terkait Bersiap
- Bupati Kediri Gelar Halal Bihalal Bareng Masyarakat di Pendopo Panjalu
- Anggota Polres Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat Akibat Selingkuh dan Terlantarkan Keluarga
Menurutnya, hingga saat ini juknis penambahan anggaran tersebut belum sampai kepada pemerintah daerah. Sedangkan untuk intruksi pendataanya sudah disampaikan dalam rapat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, jadi adanya penambahan anggaran tersebut berpotensi bertambahnya jumlah sasaran penerima.
Bahkan informasinya tidak hanya penerima PKH seperti biasa, namun PKH juga akan membantu semua lansia di Kabupaten Sumenep, serta warga penyandang Disabilitas. Hanya saja untuk pendataan tersebut hingga saat ini belum dilakukan.
Sedangkan pendataan tersebut selain akan mengacu terhadap data yang dikeluarkan dari Badan Pusat Statistik (BPS), juga akan melakukan verifikasi langsung kepada calon penerima. Itu akan dilakukan oleh pendamping PKH sebanyak 134 yang tersebar di 27 Kecamatan di Kabupaten ujung timur pulau madura ini.
Saat melakukan pendataan, semua petugas nantinya akan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan, baik di tingkat kecamatan maupun desa. Itu dilakukan untuk memudahkan pelaksanaan pendataan.