SURABAYA (bangsaonline) - Gubernur Jatim Soekarwo (Pakde Karwo) secara pribadi tidak setuju apabila pelaku pedofilia dikebiri. Ia mengaku kasihan.
"Gak setuju aku, gak mbayangno. Terus seng kate ngebiri ndungane piye? Dalam kitab hukum pidana tak ada hukuman dikebiri bagi pelaku pedofil. Lebih baik hukumannya saja yang diperberat," ujar Pakde Karwo ditemui di Gedung Negara Grahadi, usai menyambut kedatangan Konjen Perth Australia, Kamis (8/5/2014).
Baca Juga: Respons Dampak Banjir Jember, BPBD Jatim dan OPD Tinjau Wilayah Terdampak dan Salurkan Bantuan
Apakah perlu ada aturan atau hukum baru bagi pelaku pedofil? Pakde Karwo mengatakan jangan terlalu reaktif. Jangan begitu ada kasus, langsung dibuatkan aturan hukumnya. "Feeling awareness-nya saja yang perlu ditingkatkan. Misalkan di sekolah TK atau PAUD, gurunya itu lebih banyak dibandingkan guru SD, SMP atau SMA. Jadi untuk menjaga keamanan siswa, gurunya harus mengantarkan apabila siswanya hendak pipis. Wong gurunya banyak," tandasnya.
Pakde Karwo lantas menyontohkan ada orang yang meninggal karena sakit jantung
akibat klakson mobil. Maka yang mengklakson itu terkena hukuman karena
menyebabkan orang meninggal dunia. "Nah, misalkan ada aturan bahwa pelaku
pedofil harus dikebiri, lalu yang dikebiri ini bunuh diri, maka yang membuat
aturan ini kena juga. Makanya, sebaiknya dicari cara secara medis apa obatnya.
Tuhan memberikan 'penyakit' pasti ada obatnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News