SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Pelayanan RSUD dr. Moh. Anwar yang merupakan milik Pemkab Sumenep terus disorot. Sebab, pelayanan RSUD tersebut sering dikeluhkan oleh keluarga pasien. Petugas sering tidak sigap saat pasien membutuhkan penanganan medis.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Faisal Mukhlis, memaparkan pelayanan seperti itu seringkali didengar. Dia yakin hal itu terjadi karena manajemen tidak beres. Oleh karena itu, ia meminta adanya perombakan di tubuh manajemen rumah sakit. Sebab, jika tetap dibiarkan seperti ini, pelayanan diyakini tetap akan mengecewakan seperti yang sering dikeluhkan warga.
Baca Juga: Jaga Privasi Pasien, RSUD dr. Moh. Anwar Pasang Tirai di Instalasi Hemodialisa
“Sering saya mendapat laporan dari warga. Ini tidak boleh dibiarkan. Harus ada kebijakan yang diambil,” tegasnya, Sabtu (26/3).
Menurut Faisal, pelayanan mengecewakan itu sering dialami pasien dari kalangan warga miskin. Biasanya warga mendapatkan layanan kesehatan gratis, karena memang ada program layanan kesehatan gratis dari pemerintah daerah.
“Lebih baik berbayar daripada gratis tapi pelayanan tidak memuaskan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pertama di Madura, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Lakukan Operasi Bedah Tanpa Pisau
Politisi PAN Sumenep itu berharap dilakukan evaluasi terhadap manajemen rumah sakit. Karena hanya dengan adanya manajemen profesional, maka pelayanan kesehatan di rumah sakit tidak akan sering dikeluhkan.
Sementara Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, mengaku sudah mengambil kebijakan untuk memaksimalkan pelayanan rumah sakit. Dia mengaku sudah membuat tim untuk mempelajari apa sebenarnya yang menjadi titik persoalan di rumah sakit yang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu.
Hasilnya? Ada tiga hal yang bakal dibenahi, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), Managerial dan Pendanaan.
Baca Juga: RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kembali Tambah Personel Dokter Spesialis KJSU
“Kami akan lakukan evaluasi secara berkelanjutan. Ketiga komponen itu akan kami maksimal, sehingga pelayanan rumah sakit juga memuaskan,” jelas mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode itu. (mat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News