Takut Kesandung Hukum, Banyak Proyek yang Belum Ditenderkan PPK Nganjuk

Takut Kesandung Hukum, Banyak Proyek yang Belum Ditenderkan PPK Nganjuk Bupati Taufiqurrahman.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Banyaknya pejabat di yang diperiksa aparat hukum membuat proyek di banyak yang belum ditenderkan. Hal ini disebabkan mindernya sejumlah (pejabat pembuat komitmen) PPK untuk melakukan pekerjaannya.

Terhitung sejak Januari hingga akhir Maret 2016 ini, baru dua proyek yang masuk tender. Itu pun sebatas tender untuk konsultan perencanaan. Hal inilah yang membuat Bupati , Drs H Taufiqurrahman melakukan efaluasi.

Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye, Bunda Ita-Mbak Zuli Keliling Nganjuk Dikawal Rombongan Ledang dan Becak

Salah satu kebijakan yang diambil Taufiq adalah mengganti sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) yang dianggap tidak melaksanakan pekerjaannya dengan baik.

Seperti diungkapkan Bupati Taufiqurrahman kepada sejumlah awak media, pihaknya sudah mengevaluasi minimnya penyerapan anggaran di tahun 2016 ini. “Kami evaluasi, masalahnya ada di PPK. Sebagian ada yang takut sehingga tidak segera memulai pekerjaannya,” ujarnya.

Rasa takut ini, lanjut Taufiq, berhubungan dengan masalah hukum yang bisa saja terjadi saat proyek berlangsung. Untuk itu akhir bulan ini pihaknya bakal melakukan evaluasi lagi.

Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024

“Kami akan memberikan motivasi. Apabiala PPK sudah melaksanakan sesuai prosedur, maka tidak perlu takut tersandung hukum. Apabila tidak segera dilaksanakan, maka anggaran tidak segera terserap,” lanjutnya sembari menyebut akan rapat dengan sejumlah kepala satuan kerja (satker).

Untuk memberikan pemahaman hukum kepada sejumlah PPK, pihaknya akan mengaktifkan TP4. Sementara TP4 itu, lanjut Taufiq, merupakan tim bentukan kejaksaan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-152/A/JA/10/2015 tentang TP4. Bukan hanya di pusat dan provinsi, tim ini juga ada di tingkat kabupaten/kota yang beranggotakan aparat di kejaksaan negeri.

Sesuai keputusan itu, TP4 memiliki sejumlah tugas dan fungsi. Di antaranya, memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan pihak lain. Terutama, terkait materi perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan.

Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Terima Penghargaan UHC pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Termasuk pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa hingga tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara. “Jadi TP4 nanti akan mendampingi proyek. Dari tender sampai direalisasikan. Agar tidak terjadi masalah hukum,” urainya.

Ditanya tentang jumlah tender proyek yang masih minim hingga akhir bulan ini, Taufiq optimistis April mendatang jumlah proyek yang ditender akan semakin banyak. “Kami akan genjot terus. Semua harus bekerja,” pintanya.

Sejauh ini memang baru dua proyek yang ditenderkan oleh pemkab. Dalam rilis Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) , tender proyek tersebut adalah untuk perencanaan rehabilitasi Gedung Wanita senilai Rp 194,97 juta. Yang kedua, perencanaan pembangunan Pasar Wage III senilai Rp 199,71 juta. (dit/dur)

Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Bahas Ketahanan Pangan di Peringatan HKG PKK ke-52

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Peringati Hari Jadi ke-1.087, Pemkab Nganjuk Gelar Sejumlah Baksos':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO