Takut Kesandung Hukum, Banyak Proyek yang Belum Ditenderkan PPK Nganjuk

Takut Kesandung Hukum, Banyak Proyek yang Belum Ditenderkan PPK Nganjuk Bupati Taufiqurrahman.

Untuk memberikan pemahaman hukum kepada sejumlah PPK, pihaknya akan mengaktifkan TP4. Sementara TP4 itu, lanjut Taufiq, merupakan tim bentukan kejaksaan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-152/A/JA/10/2015 tentang TP4. Bukan hanya di pusat dan provinsi, tim ini juga ada di tingkat kabupaten/kota yang beranggotakan aparat di kejaksaan negeri.

Sesuai keputusan itu, TP4 memiliki sejumlah tugas dan fungsi. Di antaranya, memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan pihak lain. Terutama, terkait materi perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan.

Termasuk pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa hingga tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara. “Jadi TP4 nanti akan mendampingi proyek. Dari tender sampai direalisasikan. Agar tidak terjadi masalah hukum,” urainya.

Ditanya tentang jumlah tender proyek yang masih minim hingga akhir bulan ini, Taufiq optimistis April mendatang jumlah proyek yang ditender akan semakin banyak. “Kami akan genjot terus. Semua harus bekerja,” pintanya.

Sejauh ini memang baru dua proyek yang ditenderkan oleh pemkab. Dalam rilis Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) , tender proyek tersebut adalah untuk perencanaan rehabilitasi Gedung Wanita senilai Rp 194,97 juta. Yang kedua, perencanaan pembangunan Pasar Wage III senilai Rp 199,71 juta. (dit/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ritual Larung Sesaji di Dam Baduk Desa Malangsari Tetap Lestari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO