Mengungkap Dugaan Reses Fiktif ala DPRD Jombang (4): Mantan Anggota DPRD Membenarkan

Mengungkap Dugaan Reses Fiktif ala DPRD Jombang (4): Mantan Anggota DPRD Membenarkan Sejumlah anggota DPRD Jombang saat jamuan pasca mengikuti sidang paripurna, Jumat (8/4), dengan agenda pandangan akhir. foto: BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bola panas kasus dugaan reses fiktif oleh anggota DPRD Jombang terus melambung. Berbagai reaksi terus bermunculan dari berbagai kalangan.

Tidak hanya reses fiktif, penyimpangan kunjungan kerja (kunker) hingga dugaan mengalirnya sejumlah uang panas yang diperoleh dari hearing, pembahasan anggaran, pembahasan raperda yang di dalamnya telah disisipi titipan kepentingan kelompok tertentu hingga uang saku lebaran dari pihak-pihak tertentu mulai terungkap.

Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat

Seperti dikatakan salah satu mantan anggota DPRD periode 2009-2014. Ia mengatakan, jika penegak hukum serius, maka akan banyak dugaan kasus korupsi yang terjadi di DPRD Jombang.

"Reses fiktif itu bukan dugaan, tapi nyata adanya. Banyak aliran uang panas yang diterima anggota dewan. Apalagi mereka menduduki alat kelengkapan dewan pasti akan lebih besar porsi yang diterima. Biasanya porsi lebih banyak didapat para pimpinan dewan," terang mantan anggota Dewan ini kepada bangsaonline.com seraya mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan.

Sumber bangsaonline.com ini mencontohkan, untuk pembahasan raperda yang di dalamnya telah disisipi kepentingan kelompok tertentu, setiap anggota akan mendapat uang pelicin. Nilainya bervariasi. Dari puluhan juta hingga ratusan juta tergantung dari posisi ia di alat kelengkapan dewan.

Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda

Belum lagi, pembahasan anggaran, hearing dengan pihak BUMD, birokrasi ataupun swasta biasanya akan ada amplop pengganti uang lelah yang akan diterima para anggota dewan.

"Dulu kalau menjelang lebaran, pasti kami dapat jatah dari pihak - pihak tertentu. Jika dikumpulkan bisa terkumpul ratusan juta dan nantinya akan dibagi kepada masing-masing anggota. Tapi karena waktu itu kami takut, uang itu kami kembalikan," tambah sumber ini sambil terus mewanti-wanti agar namanya tidak disebut dalam pemberitaan.

Terpisah, Fatah Rochim, Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) juga membenarkan jika banyak anggota dewan yang melakukan reses fiktif. Ia telah mengkonfirmasi sendiri kepada sejumlah anggota dewan dan hasilnya, mereka membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: 4 Komisi di DPRD Jombang Kunker ke Jawa Tengah

Tidak hanya itu ia pun menyoal tentang kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota dewan beberapa waktu lalu. Secara bersama-sama, 4 komisi di DPRD Jombang melakukan kunker ke pulau dewata selama beberapa hari. Di bali ini menurut Fatah, bukannya melakukan kunker melainkan mereka seperti rekreasi dan sebagian besar malah memanfaatkan untuk ke tempat tempat hiburan malam.

"Dalam kunker kali ini mereka mengikutsertakan orang luar karena ada jatah anggota dewan yang kebetulan tidak bisa ikut serta. Anggaran yang tidak digunakan itu harusnya kembali pada negara bukan seenaknya digunakan untuk kepentingan pribadi," berang Fatah.

Fatah juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan memanggil para anggota dewan.

Baca Juga: Ketua DPRD Jombang: SK Bupati Habis, Pj Masih Belum Jelas

Ditegaskannya, adanya reses fiktif, penyimpangan kunker hingga sejumlah aliran uang panas di tubuh DPRD Jombang tidak lepas dari peran dan tanggung jawab pimpinan DPRD Jombang sendiri.

Terkait hal ini, Ketua Badan Kehormatan DPRD Jombang, Donny Anggun ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Ia menjelaskan bahwa BK hanya berwenang melakukan tugasnya ketika menerima laporan tentang pelanggaran kode etik.

Jika hal tersebut merupakan satu tindak pidana baik itu korupsi atau umum. BK akan mengambil sikap ketika sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Bacaleg DPR-RI Fraksi PKS Meitri Citra Wardani Gelar Konsolidasi Kemenangan di Jombang

"Kalau sudah menginjak pidana baik umum atau korupsi kami baru bisa bekerja, selama itu belum ada kami tidak punya wewenang," terang Donny, Humat (8/4) yang ditemui usai sidang paripurna pandangan akhir. (dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO