Sejumlah anggota DPRD Jombang saat jamuan pasca mengikuti sidang paripurna, Jumat (8/4), dengan agenda pandangan akhir. foto: BANGSAONLINE
Tidak hanya itu ia pun menyoal tentang kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota dewan beberapa waktu lalu. Secara bersama-sama, 4 komisi di DPRD Jombang melakukan kunker ke pulau dewata selama beberapa hari. Di bali ini menurut Fatah, bukannya melakukan kunker melainkan mereka seperti rekreasi dan sebagian besar malah memanfaatkan untuk ke tempat tempat hiburan malam.
"Dalam kunker kali ini mereka mengikutsertakan orang luar karena ada jatah anggota dewan yang kebetulan tidak bisa ikut serta. Anggaran yang tidak digunakan itu harusnya kembali pada negara bukan seenaknya digunakan untuk kepentingan pribadi," berang Fatah.
Fatah juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan memanggil para anggota dewan.
Ditegaskannya, adanya reses fiktif, penyimpangan kunker hingga sejumlah aliran uang panas di tubuh DPRD Jombang tidak lepas dari peran dan tanggung jawab pimpinan DPRD Jombang sendiri.
Terkait hal ini, Ketua Badan Kehormatan DPRD Jombang, Donny Anggun ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Ia menjelaskan bahwa BK hanya berwenang melakukan tugasnya ketika menerima laporan tentang pelanggaran kode etik.
Jika hal tersebut merupakan satu tindak pidana baik itu korupsi atau umum. BK akan mengambil sikap ketika sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
"Kalau sudah menginjak pidana baik umum atau korupsi kami baru bisa bekerja, selama itu belum ada kami tidak punya wewenang," terang Donny, Humat (8/4) yang ditemui usai sidang paripurna pandangan akhir. (dio/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




