KEDIRI (BangsaOnline) - Sekitar 120 pedagang di sekitar Unit I Pabrik
Rokok PT Gudang Garam Tbk Kediri, Jawa Timur meluruk Kantor Kelurahan Semampir.
Mereka berunjuk rasa menolak relokasi yang dilakukan oleh pihak pabrik.
"Kami sudah puluhan tahun berjualan di sana (sekitar Unit 1), kenapa
sekarang dilarang. Padahal, kami tidak pernah mengganggu fasilitas umum atau
merugikan," ungkap Mardi, salah seorang pedagang yang mengaku sudah
berjualan selama 30 tahun, Rabu (14/5/2014) siang tadi.
Pedagang sempat ditemui oleh Kepala Kelurahan (Kakel) Semampir Hariyono di
ruang kerjanya. Tetapi, pihak kakel tidak dapat mencegah upaya relokasi yang
akan dilakukan oleh pihak Gudang Garam. Namun demikian, dia berjanji akan
berkomunikasi dengan pihak perusahaan, untuk memperjuangkan nasib pedagang.
"Rencana relokasi pedagang di sekitar Unit 1 Gudang Garam sebenarnya sudah
disosialisasikan. Mereka akan dipindah ke pasar sekitar Unit 8 Gudang Garam.
Tetapi, mengenai permintaan mereka menolak pindah, akan kami sampaikan kepada
pihak perusahaan," kata Hariyono.
Merasa tidak puas dengan jawaban pihak kelurahan, para pedagang kemudian
mendatangi perkantoran Unit 1 Gudang Garam. Akan tetapi, pihak pabrik hanya
memberikan fasilitas dialog untuk beberapa orang pedagang saja. Dialog pun
berlangsung secara tertutup, wartawan tidak diperbolehkan masuk untuk meliput.
Petugas keamanan pabrik tidak mengijinkan wartawan masuk, karena mendapat
perintah dari atasannya. Keamanan menutup pintu gerbang Unit 1 dan meminta wartawan
menunggu di luar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News