Pelayanan Rumah Sakit Sumenep Dapat Atensi Ombudsman RI

Pelayanan Rumah Sakit Sumenep Dapat Atensi Ombudsman RI Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu. foto: rahmatullah/ BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Buruknya pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh Anwar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep rupanya tidak hanya santer diperbincangkan berbagai element masyarakat setempat. Pelayanan yang cenderung mengecewakan itu justru sudah didengar Republik Indonesia.

Komisioner RI, Ninik Rahayu, memaparkan sebenarnya banyak pelayanan yang perlu ditingkatkan. Tapi yang paling utama diperbaiki adalah pelayanan di rumah sakit. Karena berdasarkan informasi yang diterima Ninik dari perwakilan Jawa Timur, pelayanan rumah sakitlah yang banyak dikeluhkan.

Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman

“Beragam persoalan sebenarnya yang dikeluhkan masyarakat. Tapi yang terbanyak kayaknya di rumah sakit,” ujarnya usai mengisi acara bincang publik seputar pelayanan publik yang diselenggarakan HMI Cabang Sumenep di salah satu hotel di Kecamatan Kota, Jum’at (15/4).

Menurut Ninik, banyak standarisasi pelayanan yang harus diwujudkan jika pelayanan mau dibilang prima, salah satunya adalah informasi layanan publik. Misalnya, di rumah sakit, harus diinformasikan dengan jelas berapa biaya dan lama pengobatan di setiap kelas, termasuk dokter dan layanan apa saja yang disediakan.

“Setelah regulasi yang berkaitan itu sudah ada, tinggal dilihat apakah hal itu sudah dijalankan atau tidak,” paparnya.

Baca Juga: Jaga Privasi Pasien, RSUD dr. Moh. Anwar Pasang Tirai di Instalasi Hemodialisa

Dia berharap laporan berbasis online nanti bisa diterapkan juga di Kabupaten Sumenep, sehingga ombudsman mudah mengakses semua laporan pelayanan publik dari masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, mengaku sudah mengambil kebijakan untuk memaksimalkan pelayanan rumah sakit. Dia mengaku sudah membuat tim untuk mempelajari apa sebenarnya yang menjadi titik persoalan di rumah sakit yang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu.

Hasilnya? Ada tiga hal yang bakal dibenahi, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), Manajerial dan Pendanaan.

Baca Juga: Sekjen Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan DPR RI

“Kami akan lakukan evaluasi secara berkelanjutan. Ketiga komponen itu akan kami maksimal, sehingga pelayanan rumah sakit juga memuaskan,” jelas mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode itu. (mat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO