GRESIK, BANGSAONLINE.com - Akhirnya tim Pansus (panitia khusus) LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Akhir Anggaran Tahun 2015 menggelar rapat finalisasi pembahasan, Senin (18/4).
Rapat kali ini untuk menyimpulkan hasil dari pembahasan LKPJ Akhir Anggaran Tahun 2015 dan hasil hearing kinerja para Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) selama pemerintahan SQ (Sambari-Qosim) periode 2010-2015.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Rapat finalisasi ini untuk membuat rekomendasi-rekomendasi yang akan disampaikan kepada Bupati," kata ketua Pansus LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2015, H. Suberi, Senin (18/4).
Dijelaskan dia, selama pembahasan tim Pansus LKPJ banyak menemukan data terkait capaian kinerja yang kurang baik, bahkan dianggap gagal di beberapa SKPD.
Capaian kinerja yang tidak sukses tersebut di antaranya, berupa rendahnya serapan anggaran yang dilakukan oleh beberapa SKPD. Sehingga, program/kegiatan yang dijalankan dan sudah digelontorkan anggaran oleh DPRD di setiap pembahasan APBD tidak bisa berjalan 100 persen.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Bahkan, ada kegiatan/program yang tidak dijalankan oleh SKPD tertentu, karena takut terjerat kasus hukum. "Kondisi inilah yang membuat program yang telah dinantikan masyarakat tidak bisa diwujudkan," jelas politisi senior Partai Demokrat asal Kecamatan Sidayu ini.
Kemudian, di sektor pendapatan, dari hasil pembahasan LKPJ Akhir Anggaran Tahun 2015 dengan beberapa SKPD dapat disimpulkan, ada beberapa SKPD penghasil yang dianggap tidak sukses, bahkan dianggap gagal dalam mencari dan mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Padahal, PAD tersebut merupakan salah satu sumber PD (pendapatan daerah) untuk membiayai pembangunan melalui APBD. "Kami sudah simpulkan SKPD yang kami anggap gagal dalam mendongkrak PAD tersebut," ungkap anggota FPD DPRD Gresik ini.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Selain itu, keberadaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang selama ini dianggap membebani APBD, membebani pemerintah, juga mendapatkan catatan Pansus LKPJ.
Pansus merekomendasikan agar keberadaan BUMD tersebut dievaluasi, dilakukan perombakan manajemennya, atau bahkan dibubarkan. "Kan sia-sia APBD dibuat gaji pegawai dan membiayai operasional di BUMD, tapi tidak ada kontribusi terhadap pendapatan," cetusnya.
Suberi menjelaskan, dalam memberikan rekomendasi itu, tim Pansus LKPJ Akhir Anggaran Tahun 2015 akan berlaku profesional dan fair.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029
Bagi SKPD yang kinerjanya dianggap baik, maka akan dinilai baik, SKPD yang kinerjanya kurang baik, maka akan dinilai kurang baik. Dan, SKPD yang kinerjanya gagal, maka akan dinilai gagal.
"Makanya, nantinya rekomenasi LKPJ terhadap SKPD itu ada yang nilainya mendapatkan rapor hijau, kuning dan merah," katanya.
Namun, Suberi enggan menyebutkan SKPD apa saja yang akan direkomendasikan mendapatkan rapor merah, kuning dan hijau. Termasuk, BUMD apa saja yang akan direkomendasikan untuk dievaluasi, bahkan diminta untuk dibubarkan.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Minta TAPD Tak Sodorkan Draft KUA PPAS yang Belum Rampung
"Tidak perlu saya sebutkan dulu rekomendasinya. Nanti, baru kita tunjukkan saat rapat paripurna istimewa," paparnya.
Suberi menambahkan, setelah tim Pansus LKPJ Akhir Anggaran Tahun 2015 menuntaskan finalisasi, hasilnya akan dikirim ke pimpinan DPRD.
Langkah ini dilakukan agar pimpinan segera menggelar rapat Banmus (badan musyawarah) untuk mengagendakan paripurna istimewa hasil Pansus LKPJ Akhir Anggaran Tahun 2015. "Saya sampaikan lagi, LKPJ ini hanya progres report, jadi hak Pansus hanya menyampaikan rekomendasi saja kepada Bupati," pungkas Suberi. (hud/rev)
Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News