GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati-Wabup SQ (Sambari Halim Radianto-Moh. Qosim) terus berupaya membangun good governance (pemerintahan yang baik) di Pemkab Gresik.
Siang tadi (18/4), orang nomor satu di lingkup Pemkab Gresik ini memberikan pencerahan kepada semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik dengan menghadirkan pakar ahli, Didit Nurdiatmoko, dari Kemenpan-RB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi) RI.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Dia dihadirkan untuk menjelaskan tentang penguatan akuntabilitas kinerja dalam kerangka reformasi birokrasi yang optimal dan terukur.
“Pentingnya membangun sistem agar birokrasi berjalan dengan baik. Jangan sampai saat Pak Bupati tidak ada, maka sistemnya tidak jalan. Berarti itu sistemnya tidak terbangun dengan baik. Tolok ukurnya adalah semakin baiknya pelayanan publik dan masyarakat semakin sejahtera," tuturnya di hadapan pejabat yang sedang mengikuti one week program.
Didit juga memberikan masukan tentang penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD). “Mumpung saat ini Pemerintah Kabupaten Gresik tengah menyusun RPJMD, saya berikan panduan. Syarat dalam penyusunan RPJMD harus integrated development plan, penyusunan indikator kinerja utama, strategi pencapaian yang tepat, serta ada evaluasi internal yang berkelanjutan, " katanya. “Kinerjanya dahulu disusun lalu anggarannya," sambungnya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Pada kesempatan itu, Didit menyatakan adanya wacana rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama yang lulusan SMA ke bawah. Dia mengkonfirmasi bahwa wacana itu benar, tapi yang dirasionalisasi bukan yang lulusan SMA seperti informasi yang beredar saat ini.
Jumlah PNS se-Indonesia sekitar 4,5 juta. Dari jumlah itu terbagi dalam 4 kuadran. Kuadran pertama yaitu kategori PNS yang berkinerja dan berkompetensi baik. “Untuk yang kuadran pertama ini adalah PNS yang harus dipertahankan," jelasnya.
Untuk kuadran ke dua, yaitu PNS yang memiliki kinerja baik dan kompetensi rendah, maka PNS tersebut diberikan Diklat.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Dan, kuadran ke tiga yaitu PNS yang memiliki kompetensi baik, namun kinerja rendah, maka PNS tersebut dimutasi. Sedangkan kuadran ke empat, yaitu PNS yang kinerja dan kompetensinya rendah. “PNS kuadran yang ke empat ini yang akan terkena target rasionalisasi PNS," pungkasnya.
Sementara Bupati Sambari, menambahkan, dirinya menghadirkan pejabat Kemenpan untuk menciptakan birokasi agar lebih baik.
Tujuannya, agar pelayanan kepada masyarakat Gresik akan semakin baik. “Saya hadirkan pejabat Kemenpan ini ibarat untuk men-charged semua pimpinan SKPD agar selalu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," katanya. (hud/rev)
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News