GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati-Wabup SQ (Sambari Halim Radianto-Moh. Qosim) terus berupaya membangun good governance (pemerintahan yang baik) di Pemkab Gresik.
Siang tadi (18/4), orang nomor satu di lingkup Pemkab Gresik ini memberikan pencerahan kepada semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik dengan menghadirkan pakar ahli, Didit Nurdiatmoko, dari Kemenpan-RB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi) RI.
BACA JUGA:
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
- Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
Dia dihadirkan untuk menjelaskan tentang penguatan akuntabilitas kinerja dalam kerangka reformasi birokrasi yang optimal dan terukur.
“Pentingnya membangun sistem agar birokrasi berjalan dengan baik. Jangan sampai saat Pak Bupati tidak ada, maka sistemnya tidak jalan. Berarti itu sistemnya tidak terbangun dengan baik. Tolok ukurnya adalah semakin baiknya pelayanan publik dan masyarakat semakin sejahtera," tuturnya di hadapan pejabat yang sedang mengikuti one week program.
Didit juga memberikan masukan tentang penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD). “Mumpung saat ini Pemerintah Kabupaten Gresik tengah menyusun RPJMD, saya berikan panduan. Syarat dalam penyusunan RPJMD harus integrated development plan, penyusunan indikator kinerja utama, strategi pencapaian yang tepat, serta ada evaluasi internal yang berkelanjutan, " katanya. “Kinerjanya dahulu disusun lalu anggarannya," sambungnya.
Pada kesempatan itu, Didit menyatakan adanya wacana rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama yang lulusan SMA ke bawah. Dia mengkonfirmasi bahwa wacana itu benar, tapi yang dirasionalisasi bukan yang lulusan SMA seperti informasi yang beredar saat ini.