TRC PMKS Ponorogo Diresmikan Bupati, Langsung Jaring 9 Gepeng

TRC PMKS Ponorogo Diresmikan Bupati, Langsung Jaring 9 Gepeng Salah seorang gelandangan dan pengemis yang berhasil dijaring Tim TRC PMKS yang baru dirsemikan bupati. foto: BANGSAONLINE

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Satu lagi terobosan yang dilakukan oleh Bupati Ipong Muchlissoni dalam menata kota Ponorogo. Bupati meresmikan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kabupaten Ponorogo, Selasa (19/4) yang ada di bawah kendali Dinsosnakertrans.

“Mari bersama-sama menciptakan kota yang nyaman menuju Ponorogo yang berkemajuan, berbudaya dan religus,” terang Bupati dalam sambutan memimpin apel pagi di halaman Dinsosnakertrans Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga: Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah Resmikan 56 Huntara

Tugas utama TRC adalah membersihkan keberadaan gelandangan dan pengemis serta orang gila harus diminimalkan keberadaanya, dan untuk itu kita membentuk TRC PMKS.

Setelah diresmikan, Tim Eksekusi TRC PMKS yang digawangi Suhardiman, SH langsung menyisir jalur protokol mulai dari Jeruksing. Tim langsung mengeksekusi seorang pemulung, kemudian sampai di Alun-alun membawa orang gila dan pengemis yang masih anak-anak.

Tim terus bergerak, sampai di Tambak bayan tim mengangkut seorang nenek tua. Total operasi yang di gelar tidak sampai 2 jam tersebut membawa 9 gelandangan dan pengemis serta orang gila.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Apresiasi Kirab Budaya Grebeg Tutup Suro di Ponorogo

Saat dimintai keterangan, Suhardiman yang juga Kasi Pemberdayaan Organisasi di Dinsosnakertrans mengatakan, tim merupakan yang pertama di Jawa Timur. Bupati Ipong punya obsesi membuat nyaman dan indah kota Ponorogo.

“Tim bergerak cepat, hari ini tim langsung bergerak dan berhasil membawa 9 orang gepeng yang nantinya akan kita kembalikan ke keluarga masing-masing dan terus kita pantau untuk di bina. Bagi yang tidak punya keluarga akan kami lihat selama kurang lebih seminggu lalu kita masukkan ke panti jompo, rumah sakit jiwa atau ketempat pembinaan dinas social yang lainnya,” ujar dia. (po2/jar/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO