Buntut Pengusiran Ketua PCNU, DPR RI Minta Ketua DPRD Surabaya Minta Maaf secara Terbuka

Buntut Pengusiran Ketua PCNU, DPR RI Minta Ketua DPRD Surabaya Minta Maaf secara Terbuka Armuji

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelecehan terhadap Ketua PCNU Surabaya terdengar juga oleh anggota DPR RI Syaikhul Islam Ali. Anggota komisi VIII DPR RI itu mendorong Ketua DPRD Surabaya Armuji meminta maaf secara resmi dan terbuka terhadap PCNU Surabaya. Permintaan maaf itu harus dilakukan untuk menjaga hubungan baik dengan kaum nahdliyin.

“Ketua DPRD Surabaya harus meminta maaf kepada PCNU Surabaya,” katanya saat menggelar sosialisasi empat pilar, yakni Pancasila undang-undang dasar (UUD), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika di Nahrawi Centre Gayungsari Barat, Kamis (21/4).

Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin

Putra KH Agoes Ali Masyhuri (Gus Ali) ini mengingatkan, NU merupakan ormas terbesar di Indonesia. Jasa-jasanya dalam membangun negeri tidak bisa diragukan lagi. Upayanya membangun bangsa dari masyarakat kelas bawah sebagai garis perjuangan NU dari masa ke masa.

NU bagian dari kehidupan masyarakat. Karena itu, lanjutnya, pengurus NU dari pusat hingga pengurus bawah harus dihargai sebagai stake holder dan mitra pemerintah. Jika DPRD Surabaya memusuhi PCNU, maka secara otomatis sudah membuat jarak yang tegas dengan masyarakat.

“Dalam hubungan dengan masyarakat, (NU) tidak perlu diragukan. Kalau pemerintah seperti itu (melecehkan NU) berarti mengambil jarak dengan rakyat,” tegas dia.

Baca Juga: Reses Perdana, Ning Ais Serap Aspirasi Ratusan Masyarakat di Simokerto

Satuham yang mendampingi Ketua PCNU Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri saat diusir memandang Ketua DPRD Surabaya tidak beretika. Budi, pengamanan dalam (pamdal) dewan yang memintanya keluar mengaku diperintah oleh Armuji.

“Saya pastikan ke Budi, apakah hanya saya yang disuruh keluar, ternyata dia bilang semuanya, saya dan pak Muhibbin serta satu teman dari NU,”ucap dia.

Dia mengungkapkan, Budi beralasan keberadaannya dengan pengurus NU di lantai dua ruang sidang paripurna mencolok. Sayang, Satuham tidak cukup paham dengan maksud mencolok. Setelah turun ke lantai satu, langsung digiring ke luar. Tetapi, Satuham ngeyel tetap bertahan didalam karena paripurna terbuka untuk umum.

Baca Juga: Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal

“Saya katakan ya, karena Budi komunikasinya dengan saya, Pamdal itu nyuruh kami keluar atas perintah pimpinan Armuji,”tegas dia.

Sebelum masuk ruangan sidang, Satuham dan Muhibbin sempat berbincang-bincang dengan Mazlan Mansyur dan panitia khusus (pansus) pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (mihol), Eddi Rachmat di lantai tiga. Karena berdiri, akhirnya disuruh masuk ruang paripurna.

“Yang nyuruh masuk ke paripurna itu dewan, kami ini dipersilahkan masuk kok,”tandas dia. (lan/ns)

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO