Urus KK di Trenggalek Butuh Waktu 2 Bulan, Pemohon Kesal

Urus KK di Trenggalek Butuh Waktu 2 Bulan, Pemohon Kesal Ekanto Malipurbowo, Kepala Dispenduk Capil Trenggalek

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com – Hampir dua bulan mengurus kartu keluarga (KK) tak juga selesai. Warga Durenan, Trenggalek ini mengaku kesal. Padahal dia sudah memenuhi persyaratan dan membayar sesuai ketentuan.

"Saya ini ngurus KK sejak 18 Februari lalu, hingga sekarang belum juga selesai. Sudah hampir dua bulan saya ngurus, tapi ternyata kata petugas tadi belum juga selesai. Ini buktinya," ungkap salah seorang pengurus berinisial M sembari menunjukkan kwitansi dari kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Trenggalek.

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog

Menurut dia, sejak kali pertama mengajukan permohonan ngurus KK, ia mangklaim bahwa semua data kelengkapan administrasi di rasa lengkap. Seminggu kemudian dia mendatangi kembali kantor Dispenduk capil sembari membawa kartu kwitansi sebagai bukti pengambilan dokumen KK. Ternyata oleh petugas dinyatakan belum selesai.

“Saya ini sudah sembilan kali bolak-balik ke kantor Dispenduk Capil, namun belum juga kelar urusan KK. Ironisnya lagi data yang pernah ia ajukan kata petugas pernah dinyatakan hilang. Akhirnya saya diminta oleh petugas untuk mengajukan data ulang. Meski ia telah mengajukan data ulang secara lengkap faktanya hingga saat ini belum juga selesai,” ujar dia.

Ekanto Malipurbowo Kepala Dispenduk Capil Trenggalek dikonfirmasi mengatakan, kalau dia akan melakukan kajian terlebih dulu. Dia tidak mau menjustifikasi dalam urusan ini. “Namun demikian akan saya telusuri pada petugas kami" kata Ekanto di gedung DPRD Trenggalek (25/4).

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023

Menurut Ekanto, untuk mengurus KK hanya butuh waktu sehari dengan catatan apabila syarat administrasi yang di ajukan pemohon lengkap. "Apbila syarat administrasi dari pemohon tidak lengkap, biasanya langsung di kembalikan oleh petugas kami. Jadi dalam hal ini saya akan telusuri dulu dari petugas kami, sampai sejauh mana kelengkapan administrasi dari yang bersangkutan" tegas Ekanto. (man/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO