Sistem IT LPSE Pacitan Dikeluhkan, Banyak Penyedia Jasa tak Bisa Mendaftar

Sistem IT LPSE Pacitan Dikeluhkan, Banyak Penyedia Jasa tak Bisa Mendaftar Bambang Boedi Soesetyo

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Proses pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah dengan mekanisme pengadaan secara elektronik, sepertinya belum menjamin ketepatan serta keakuratan dari semua tahapan. Terbukti, sejumlah penyedia jasa yang ada di Pacitan, mengeluhkan adanya kendala teknis IT, sehingga mereka tak bisa mendaftar di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Selain tak bisa melakukan login, mereka juga harus disibukkan dengan mengurus kendala tersebut sampai ke Jakarta.

Dirangkum kabar, beberapa perusahaan jasa konstruksi sempat menemui persoalan ketika hendak mendaftar di LPSE. ‎Akibat dari kendala teknis tersebut, tentu saja harapan mereka untuk bisa mengikuti proses tender, terancam gagal.

Menyikapi persoalan tersebut, Kepala Bagian Pusat Data dan Elektronik (PDE), Setkab Pacitan, Bambang Boedi Soesetyo mengatakan, keluhan yang dialami sejumlah penyedia jasa terkait kendala tidak bisanya mendaftar di LPSE, memang sudah ditindak lanjuti dengan menyampaikan laporan ke server pusat yang ada di Jakarta. Akan tetapi, keluhan tersebut memang tidak serta merta bisa disikapi. Terlebih, petugas teknis IT yang ada di Jakarta tengah mengikuti kursus di Jerman.

"Kami sudah sampaikan laporan terkait kendala tersebut. Namun demikian, belum ada tindakan. Sebab personil teknis yang ada di Jakarta tengah ke mengikuti diklat ke luar negeri," ujar Bambang, diruang kerjanya, Jumat (29/4).

Mantan Kabag Pembangunan ini mengakui, persoalan tersebut memang cukup rumit. Sebab menyangkut data elektronik. Sehingga penyelesaiannya tidak hanya cukup di daerah. Namun penyedia jasa yang menemui kendala, juga harus menyampaikan laporan ke pusat. "Kita juga sudah menyikapinya dengan pembuatan mail server. Namun hasilnya bagaimana, sejauh ini belum ada laporan," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, suami dari Lan Naria Hutagalung, Inspektur Kabupaten Pacitan itu juga menyatakan, kalau penyedia jasa tidak bisa mendaftar di LPSE, tentu saja mereka tidak akan bisa mengikuti proses tender atas paket-paket proyek yang dikehendakinya. "Sebab proses tender tidak akan mungkin bisa dilaksanakan secara manual," tukasnya. (pct1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO