LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pembangunan lokasi bakal pendirian pabrik yang dikelola PT. Karka Nutri Industri (KNI) di Desa Plosowahyu Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, ternyata belum mengantongi izin alias ilegal.
Kepastian tersebut berdasarkan data dari Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Lamongan. "Pabrik pakan udang PT. KNI izinnya masih dalam proses, sedang PT. BMI (sebelah gedung pramuka) belum ada izin," kata Sapto Priyono, Kepala Bidang Pelayanan Badan Penanaman Modal dan Perijinan, Rabu (4/5) kemarin.
Baca Juga: Plt. Bupati Lamongan Sidak Pembangunan Infrastruktur
Meskipun masih dalam proses, Sapto menjelaskan, seharusnya kegiatan itu tidak boleh dilaksanakan, meski baru pengerjaan pengurukan lahan. "Kalau belum ada izin dia gak boleh aktivitas, itu Ilegal," tegasnya.
Namun, kondisi di lapangan hingga kini kegiatan pengurukan lahan milik PT. KNI tetap dilaksanakan dan belum ada tindakan tegas dari Pemkab Lamongan atau pihak berwenang untuk menghentikan atau melarang kegiatan tersebut.
"Sepertinya memang ada pembiaran dari Pemerintah Kabupaten Lamongan maupun Satpol PP, " ujar Ilyas, Aktivis P3M ketika dimintai komentarnya menanggapi keberadaan pabrik industri di Lamongan.
Baca Juga: 13 SMP di Lamongan Terima Bantuan Rehab Gedung Rp20 Miliar
Sementara pantauan bangsaonline.com, di Desa tersebut juga ada saluran air yang dikelola DAS Solo di desa Plosowahyu yang telah ditimbun dengan urukan tanah dan di atasnya terdapat bangunan oleh perusahaan investor untuk kepentingan pabrik industri.
Setelah mendengar informasi jika di dalam bangunan tembok pabrik PT Cityplumb yang sudah lengkap segala jenis dokumen perijinan, pihaknya akan turun ke lapangan mengkroscek kebenarannya. "Kita akan lakukan monitoring dan ke lapangan kalau benar ada sungainya," ujar Ilyas.
Hingga kini, pihak Satpol PP Lamongan masih belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Namun, pihak BPMP berjanji akan melakukan monitoring dan pengawasan kondisi di lapangan. (qom/rev)
Baca Juga: Bupati Yuhronur Sidak Program Jamula, Pengerjaan Baru 55 Persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News