Kurang PNS, Pemkab Blitar Terkendala Moratorium

Kurang PNS, Pemkab Blitar Terkendala Moratorium Ahmad Lazim

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blitar, belum bisa mengatasi masalah kekurangan pegawai negeri sipil (PNS).Faktanya, terjadi kekurangan staf hampir di semua Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Kabupaten Blitar.Kekurangan tenaga PNS itu terjadi karena moratorium rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), menjadi wewenang pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blitar, Ahmad Lazim mengatakan , belum adanya rekrutmen CPNS ini, mengharuskan hanya bisa memaksimalkan staf yang ada di masing masing SKPD. Karena saat ini, mayoritas instansi pemerintah Kabupaten Blitar mengalami kekurangan pegawai. Beberapa instansi yang memerlukan penambahan, diantaranya; Dinas Pendidikan terkait jumlah guru kelas , dan petugas patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya

"Untuk formasi CPNS tahun 2014 baik honorer kategori dua dan umum,ada penambahan 601 CPNS. Tetapi rata rata, per tahun ada 400 lebih PNS pensiun, utamanya di Dinas Pendidikan .Sehingga, jumlah yang pensiun dan yang diangkat, tidak seimbang," ujarnya, Jumat (6/5).

Lazim mengaku , saat ini hampir semua daerah mengalami kekurangan pegawai, semenjak adanya moratorium. Termasuk, Kabupaten Blitar yang sudah mengalami kekurangan PNS sejak beberapa tahun lalu.

"Harapan kami, dengan kekurangan ini justru membuat PNS bisa semakin kreatif dan memaksimalkan kinerjanya, sehingga tidak menganggu pelayanan di masyarakat. Karena masalah moratorium itu kebijakan pusat. Kami yang di daerah, belum bisa berbuat banyak."

Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo mengatakan, Pemkab Blitar harus intens menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, terkait kekurangan PNS di Kabupaten Blitar, utamanya guru.

"Bupati Blitar harus segera melaporkan kekurangan PNS ini kepada pemerintah pusat dan secepatnya segera duduk satu meja. membahas pencarian solusi kekurangan Guru PNS itu. Karena ini urgent sekali," ungkap Wasis.

Diberitakan sebelumnya, yang mengalami kekurangan cukup banyak saat ini adalah Guru PNS. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blitar mencatat, mereka hanya mempunyai 4.443 guru SD yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal jika dilihat dari 673 SD yang tersebar di 22 Kecamatan di wilayah Kabupaten Blitar, seharusnya ada 6.057 guru SD berstatus PNS. Sementara untuk Satpol PP, saat ini Kabupaten Blitar hanya memiliki setengah dari kebutuhan ideal petugas.(tri/ns)

Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO