Tuding Kader HMI Koruptor-Jahat, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Mau Dipolisikan

Tuding Kader HMI Koruptor-Jahat, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Mau Dipolisikan Saut Situmorang.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam () benar-benar marah terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi () Saut Situmorang. Ia dianggap melecehkan organisasi Islam yang telah banyak melahirkan tokoh nasional itu. Para petinggi berniat melaporkan mantan staf ahli Badan Intelijen Negara itu ke Mabes Polri.

"Keputusan melaporkan Wakil Ketua Saut Situmorang itu sesuai dengan hasil keputusan rapat internal PB ," kata Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (Kabid PAO) PB , Hary Azwar, dalam jumpa pers usai acara pelantikan Pengurus Cabang Pamekasan di Pamekasan, seperti dilansir dari Antara, Minggu (7/5).

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi

Saut Situmorang dianggap menuduh kader-kader sebagai pejabat yang korup. Saut menyampaikan pernyataannya itu di acara Talk Show bertajuk "Harga Sebuah Perkara", di TV One, pada Kamis malam (5/5). “Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau minimal LK 1. Tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,” cetus Saut yang alumni Universitas Padjajaran Bandung tersebut.

Menurut Hary, pernyataan Saut dianggap mencederai . Dia mengakui ada mantan kader berulah dan terlibat korupsi. Namun dia tetap tidak terima dengan ucapan Saut.

"Pernyataan Saut Situmorang ini tidak seharusnya dilontarkan oleh pejabat negara seperti itu. Karena pernyataan itu, seolah menegaskan bahkan LK-1 untuk mencetak kader koruptor," ujar Hary.

Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK

Menurut Hary, Pengurus Besar telah memerintahkan kepada semua pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten, buat mengambil sikap terkait pernyataan Saut. Dia juga mendesak Saut meminta maaf secara terbuka melalui media massa.

Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Pamekasan, Dr. Gazali mengatakan, majelis nasional KA juga telah mengambil sikap terkait pernyataan Saut. Mereka mendukung upaya hukum ditempuh PB melaporkan Saut ke Mabes Polri.

"Tapi yang kami permasalahkan adanya pernyataan pejabat publik si Saut itu. Kalau dari sisi kelembagaan , KA sangat mendukung penguatan kelembagaan ," kata Gazali.

Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Madura (Unira) Pamekasan itu juga meminta mempertimbangkan keberadaan Saut di , lantaran pernyataannya dianggap membikin gaduh.

"Jangan sampai kasus Saut Situmorang ini mengganggu penegakan supremasi hukum. Oleh karenanya, keberadaan Saut Situmorang yang telah memancing emosi secara kelembagaan hendaknya perlu segera dipertimbangkan," ujar Gazali.

Wakil Ketua Umum Masika-ICMI Bidang Hukum, SDA, dan Pengabdian Masyarakat, Dr. Ismail Rumadan menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik. Terlebih lagi, isu yang dinyatakan dapat menggiring opini masyarakat bahwa kader-kader adalah kumpulan koruptor.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Secara logika berpikir, Saut juga jelas melakukan kesalahan besar karena mengeneralisir kesimpulannya mengenai koruptor. Padahal, Ia seolah tidak sadar bahwa juga telah banyak melahirkan tokoh-tokoh pembangun bangsa ini. Mantan Penasihat , Abdullah Hehamahua menyarankan Saut Situmorang untuk meminta maaf atas pernyataannya yang mengaitkan alumni dengan koruptor, dalam salah satu acara di stasiun televisi swasta pekan lalu.

Abdullah mengatakan ada dua cara yang bisa ditempuh Komisioner itu. Pertama melakukan klarifikasi dengan menyampaikan permintaan maaf kepada dan KA (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam).

"Pak Saut harus menyampaika pernyataan maaf secara terbuka," katanya kepada Republika.co.id, Ahad (8/5).

Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL

Kedua, ia melanjutkan kalau pernyataan tersebut didorong oleh kepentingan tertentu selain kepentingan yang sesuai Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) , maka perlu dipertimbangkan agar PI (pengawas internal) melakukan klarifikasi atas tindakan Pak Saut tersebut.

Jika dalam temuan PI ternyata ada dugaan kuat pelanggaran Kode Etik . Maka PI dapat merekomendasikan agar Pimpinan membentuk Komite Etik untuk memeriksa pak Saut.

Menurut dia, langkah ini dilakukan dalam rangka penyelamatan eksistensi dan kredibiltas . Lembaga Penegak hukum yang menjadi contoh penegakkan aturan secara konsekwen, baik secara internal maupun eksternal.

Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan

Sumber: merdeka.com/republika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO