Wabup Gresik Minta PNS Tidak Terlibat Kasus Hukum

Wabup Gresik Minta PNS Tidak Terlibat Kasus Hukum Wabup, Moh.Qosim saat membekali PNS. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik terus berupaya meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) dan kinerja Pegawa Negeri Sipil (PNS). Sebanyak 150 PNS di lingkup Pemkab Gresik mendapatkan pembekalan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) soal peraturan kepegawaian di ruang Mandala Bhakti Praja Pemkab Gresik, Kamis (12/5).

Kepala BKD Pemkab Gresik, M. Nadlif yang diwakili oleh Kabid Mutasi, Darmanto dalam sambutannya mengatakan, pembekalan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sumber daya PNS yang memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai institusi pemerintah untuk suksesnya penyelenggaraan otonomi daerah.

Baca Juga: BKPSDM Gresik Launching Aplikasi Gapura

“Pembekalan seperti ini tertuang di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara," terangnya.

Di tempat yang sama, Wabup Moh. Qosim mengaku mendukung kegiatan pembekalan tersebut. Sebab, selain memberikan pemahaman dan peningkatan kinerja sumber daya PNS, pembekalan juga akan berdampak pada pelayanan yang akan diberikan aparatur terhadap masyarakat.

“Sesuai dengan nawacita Presiden Republik Indonesia Jokowi, yakni menghadirkan pemerintah di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: 295 ASN Pemkab Gresik Terima SK Kenaikan Pangkat

Wabup mengingatkan kepada PNS yang mengikuti pembekalan agar tidak terjerat dengan kasus hukum maupun terlibat kasus kriminal ataupun kejahatan narkoba baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Saya mengimbau jangan sampai kita sebagai aparatur sipil negara terlibat kasus kriminalitas. Karena sejatinya, PNS adalah pelayan dan panutan masyarakat. Namun sampai saat ini, saya belum pernah mendengar PNS terlibat kasus tersebut di Gresik,” pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO