Soekarwo
Pertimbangan lainnya, kata Hamy ada kesan DPRD sengaja dipetakompli karena dua kali Komisi D DPRD Jatim mengajak Dinas PU Pengairan sidak ke lokasi Umbulan selalu mengelak dengan berbagai alasan. Namun ketika eksekutif butuh anggaran Rp.17 miliar untuk pendukung proyek SPAM Umbulan justru mereka merengek-rengek.
Selain itu, dalam presentasi ke fraksi-fraksi DPRD Jatim, tim eksekutif tidak menjelaskan masalah Amdal SPAM Umbulan karena masih ada adendum sehingga perlu disempurnakan. "Janjinya akhir April selesai tapi hingga Mei juga belum tuntas. Karena itu FPKS juga perlu masukan dari tim ahli terkait kajian Amdal Umbulan karena proyek ini menyangkut banyak persoalan," jelas Hamy.
Dari sisi bagi hasil keuntungan juga masih perlu didiskusikan, sebab pihak ketiga (swasta) yang berinvestasi sebesar Rp 1,232 triliun setelah 25 tahun (BOT) keuntungannya menjadi Rp 1,9 triliun. Sebaliknya, pihak pemerintah baik pusat dan provinsi yang ikut andil dalam KPS SPAM Umbulan sekitar Rp 1,1 justru hanya mendapat Rp.418 miliar.
"Dari komposisi modal hampir seimbang yaitu 59 % : 41%, tapi share keuntungan justru berbanding terbalik. Walaupun setelah 25 tahun nanti semua aset itu akan menjadi milik pemerintah sepenuhnya, itu perlu dibahas lebih terinci karena menyangkut penggunaan uang rakyat," dalih mantan Ketua DPW PKS Jatim ini.
Senada, Ketua Komisi D DPRD Jatim, Edy Paripurna juga mengaku akan meminta perpanjangan waktu untuk melakukan pembahasan detail terkait proyek KPS SPAM Umbulan. "Proyek ini memang dibutuhkan masyarakat Jatim, tapi kalau nantinya justru menimbulkan persoalan baru di masyarakat tentu harus dipikir masak-masak sebelum memberikan persetujuan," pungkas politisi PDIP itu. (mdr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




