BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sebagian besar peserta Apel Bela Negara di Stadion Letjen H Soedirman, Bojonegoro, Selasa siang (17/5), ternyata tidak paham tentang arti bela negara sesungguhnya. Rata-rata yang tidak paham dari kalangan pelajar dan masyarakat umum.
"Apa ya, saya kurang begitu tahu tentang itu (bela negara,red)," ujar salah satu siswi yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga: Deklarasi Relasi Jamur, Ketua Dekopinwil: Jangan Sampai Jatim Dipimpin Selain Khofifah
Pelajar lainnya, IL juga mengaku tidak begitu faham tentang apa itu bela negara. "Yang penting ikut apel aja lah, gak tau juga maksudnya," katanya.
Sejatinya, bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Pembelaan negara bukan semata-mata tugas TNI, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Berdasarkan pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Masjid Darussalam Trucuk Bojonegoro, Khofifah Bahas soal Perdamaian Gaza
(Baca: Kepanasan, Ratusan Peserta Apel Bela Negara Pingsan)
Apel besar bela negara itu diukuti 15.000 peserta lebih. Ada tujuh batalyon atau kelompok peserta, di antaranya kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kedaulatan ramah HAM, Revolusi mental, ketahanan bencana, sustanable development goals dan open government partnership. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News