Kasus Kematian Siyono: Koalisi Serahkan Uang Rp 100 Juta, Desak KPK Turun Tangan

Kasus Kematian Siyono: Koalisi Serahkan Uang Rp 100 Juta, Desak KPK Turun Tangan Koalisi Masyarakat Sipil untuk keadilan Siyono menyerahkan uang Rp 100 juta yang diterima keluarga Siyono kepada KPK, di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/5). foto detik.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk keadilan Siyono menyerahkan uang Rp 100 juta yang diterima keluarga Siyono kepada KPK. Uang tersebut disebut merupakan pemberian dari Kepala Densus 88.

"Kita sama-sama hari ini melaporkan uang yang selama ini itu diakui oleh Kapolri sebagai uang pribadi Kadensus 88 yang diberikan ke keluarga Suratmi (istri Siyono)," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar selaku perwakilan koalisi mengatakan, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/5) dikutip dari detik.com.

Baca Juga: Tiga Napi Tindak Pidana Terorisme di Lapas Kediri Nyatakan Ikrar Setia pada NKRI

"Masuk ke bagian pengaduan masyarakat, selanjutnya tentu kamu berharap, KPK menindaklanjuti itu," lanjutnya. Koalisi ini di antaranya terdiri dari PP Muhammadiyah, Indonesia Corruption Watch (ICW), YLBHI, LIMA, dan tim pengacara keluarga Siyono.

Dahnil mengatakan, Koalisi menduga uang tersebut bukan berasal dari Kepala Densus 88 saja, tapi dari beberapa pihak. Koalisi meminta KPK mengecek uang tersebut dari mana asalnya dengan melakukan penelusuran kepada rekening-rekening tertentu.

"Atas itu kami minta KPK, untuk tindak lanjut, apakah ada dugaan gratifikasi atau suap, kami tidak tahu, KPK tentu yang punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Kami berharap ada tindak lanjut hukum," ujar Dahnil.

Baca Juga: Napiter Asal Semarang Bebas di Lapas Tuban

KPK menyebut akan melakukan penelaahan terkait pengaduan atas dugaan gratifikasi tersebut. Apakah KPK layak untuk menangani laporan ini atau tidak.

"KPK akan melakukan penelaahan atas laporan yang sudah masuk, jika setelah nanti ditelaah, kita kan verifikasi apakah ini bisa ditangani atau tidak, apakah ranah KPK atau tidak, jadi begitu dari KPK," tutur Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di KPK.

Sebelum melaporkan dugaan gratifikasi ini, keluarga Siyono telah melaporkan anggota Densus 88 ke Polres Klaten. Anggota-anggota yang dilaporkan merupakan anggota yang mengawal Siyono saat penangkapan hingga yang bersangkutan meninggal.

Baca Juga: Densus 88 Libatkan PPATK dan Stakeholder untuk Telusuri Transaksi Terduga Teroris DE

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, uang yang diberikan Kepala Densus 88 Brigjen (Pol) Eddy Hartono untuk keluarga Siyono bukan untuk membungkam. Uang itu murni sebagai santunan untuk istri dan anak-anak Siyono.

Siyono adalah terduga asal Klaten yang diduga tewas karena dianiaya anggota Densus 88. "Kalau masalah aspek hukum tidak ada hal-hal yang perlu diragukan. Kami terbuka apa adanya," ujar Boy, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/5) dikutip dari kompas.com.

Keluarga Siyono mempermasalahkan uang Rp 100 juta yang diberikan Densus 88 melalui dua polisi wanita. Namun, keluarga tidak mau menerima uang tersebut dan menyerahkannya ke PP Muhammadiyah.

Baca Juga: Alumnus Tebuireng itu Dekati Mantan Teroris dengan Ushul Fiqh

Istri Siyono, Suratmi beserta tim pembela kemanusiaan rencananya akan melaporkan pemberian itu sebagai gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Suratmi juga telah melaporkan dua anggota Densus 88 yang mengawal Siyono ke Polres Klaten.

"Keluarga korban membuat laporan silakan. Kami laksanakan proses hukum yang layak. Semua harus berdasarkan alat bukti," kata Boy.

Baca Juga: Kantor Polisi Jadi Target Bom Bunuh Diri: Berikut Deretan Jejak Penyerangannya di Indonesia

Menurut Boy, uang yang diberikan ke keluarga Siyono merupakan uang pribadi Kadensus. Oleh karena itu, kata Boy, seharusnya tak dipermasalahkan karena bukan diambil dari uang negara. "Memberikan santunan tidak ada maksud apa-apa. Semuanya hanya ingin meringankan beban dari keluarga korban. Biar bagaimanapun dengan kematian Siyono berdampak pada keluarga," kata Boy.

Uang itu diterima oleh istri Siyono, Suratmi, tak lama setelah kematian suaminya.

Uang tersebut kemudian diserahkan ke PP Muhammadiyah dalam keadaan masih dibungkus rapi dalam ikatan plakban. Setelah dibuka, ternyata uang itu berjumlah Rp 100 juta. (dtc/kcm/tim)

Baca Juga: Terima Kasih Pendeta Saifuddin Ibrahim! Anda Bersihkan Islam dari Stigma Teroris dan Radikal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO