Massa ketika tiba di depan gedung DPRD Sumenep. foto: rahmatullah/ BANGSAONLINE
Setelah berdiskusi sebentar dengan anggota Komisi IV, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, A. Subaidi, berjanji secepatnya menindaklanjuti tuntutan massa. Komisi IV dipastikan memanggil pimpinan Disdik terkait dugaan penyelewengan pembangunan gedung baru.
"Lebih cepat lebih baik. Kami akan segera memanggil pimpinan Disdik," ujarnya.
Tapi dia tidak berani mengambil kesimpulan tentang dugaan yang dilontarkan massa, karena masih membutuhkan pembuktian. Terlebih Komisi IV belum menerima data valid soal dugaan penyelewengan tersebut.
"Jika nanti misalnya tetap tidak ada kesepahaman antara ALPI dengan Disdik, maka pembuktiannya adalah di jalur hukum," tandasnya. (mat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




