Komisi B DPRD Kota Kediri Evaluasi Program Angkot Gratis

Komisi B DPRD Kota Kediri Evaluasi Program Angkot Gratis Suasana rapat dengar pendapat di ruang Komisi B saat membahas program angkot gratis bersama Dinas Perhubungan Kota Kediri. foto: arif kurniawan/ BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Munculnya indikasi adanya penyalah gunaan program angkuta kota (angkot) gratis bagi para pelajar di Kota Kediri, membuat Komisi B DPRD Kota Kediri langsung melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Perhubungan setempat.

Adapun yang dievaluasi oleh komisi B di antaranya adalah anggaran subsidi yang dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp 700 Juta, serta penambahan jalur yang saat ini masih belum ke lokasi atau pemukiman warga. Selain itu pihak dewan meminta agar jam trayek angkutan gratis bagi anak sekolah ditambah lagi. “Jam operasi ditambah hingga jam 7 malam kalau bisa,” kata Ketua Komisi B Nuruddin Hassan.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Agus Sunoto Imam Mahmudi

Hearing tersebut juga membahas terkait dengan adanya isu terkait dengan adanya kebocoran yang terjadi pada subsidi yang diakukan oleh Dishubkominfo. Namun hal tersebut ditampik oleh Fery Jatmiko Kepala Dinas Dishub Kominfo dengan menjelaskan tekait dengan adanya isu kebocoran tersebut. Fery mengatakan jjika kebocoran tak mungkin terjadi karena pencairan pada sopir angkot gratis dilakukan tiap hari 6 liter dengan sesuai harga bbm.

”Karena isu kebocoran hingga masuk ke dewan dan akhirnya kami menanyakan, dan anggapan mereka subsidi diberikan pada sopir angkutan langsung satu tahun anggaran atau gelondongan ternyata dicairkan tiap hari berupa voucer,” kata Nurudin Hassan.

Dewan juga menilai bahwa program angkutan gratis bagi siswa sekolah dari SD hingga mahasiswa itu sangatlah penting dan sudah sesuai dengan UU 22 thn 2009/ tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca Juga: Konflik Internal DPRD Kota Kediri Kian Menjadi-jadi, Belum Ada Titik Temu

Dewan berharap agar program angkutan gratis bagi siswa sekolah bisa tepat sasaran dan sesuai aturan yang ada. Mereka juga meminta agar pihak Dishubkominfo Untuk melakukan peremajaan pada angkot yang saat ini dipakai beroperasi.

Untuk diketahui, usai melakukan hearing, Komisi B melanjutkan dengan melakukan sidak di beberapa pangkalan angkot yang ada di kota kediri. (adv/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO