BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pada musim haji tahun ini, Kabupaten Blitar masuk dalam gelombang pertama pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Karena itu, calon jamaah haji asal Kabupaten Blitar yang akan menunaikan rukun Islam ke lima tahun ini, diimbau segera melakukan pelunasan.
Syaikul Munib Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara ibadah haji dan umroh Kantor Kementerian agama Kabupaten Blitar, mengatakan bahwa aturan itu merujuk pada Kepperes 21 Tahun 2016 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1437 H / 2016 M. Sesuai jadwal, pelunasan dimulai sejak 19 mei lalu dan akan berakhir ada 10 Juni 2016 nanti. "Pelunasan sudah dimulai , kami berharap jamaah bisa segera melunasi sisa BPIH," ujarnya , minggu (29/5).
Baca Juga: Beri Semangat Calon Jamaah Haji, Bupati Blitar Pesan Jaga Kesehatan Selama di Tanah Suci
Sebanyak 580 CJH asal Kabupaten Blitar, bisa mulai melunasi di bank tempat mereka mendaftar sebelumnya. Nominal pelunasan yang akan dibayar para calon jemaah haji sekitar Rp 19,6 juta, karena sebelumnya mereka sudah membayar Rp 25 juta. BPIH tahun ini ditetapkan Rp 34,6 juta.
Menurutnya, waktu yang tersisa tersebut diharapkan dimanfaatkan dengan sebaiknya oleh calon jamaah untuk menyiapkan pelunasan BPIH. Sebab, biaya pelunasan merupakan penentu CJH yang bakal berangkat Haji ditahun 2016 ini.
"Setelah pembayaran para CJH akan mendapat bukti pelunasan dari Bank dan diserahkan ke kemenag untuk selanjutnya diserahkan ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah kementrian agama RI," lanjut pria yang akrab disapa Munib tersebut.
Baca Juga: CJH dari Kabupaten Blitar Diminta Tes Kesehatan Ulang
Setelah pelunasan BPIH, baru bisa diketahui berapa jumlah pasti CJH yang akan berangkat ke tanah suci. Munib menambahkan , para calon jemaah haji diharapkan memerhatikan jadwal pelunasan agar tidak terlambat karena bisa berpengaruh pada keberangkatan mereka. (tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News