Audit Desa Selesai, Inspektorat Kabupaten Blitar segera Audit 40 SKPD

Audit Desa Selesai, Inspektorat Kabupaten Blitar segera Audit 40 SKPD ilustrasi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Setelah selesai melakukan audit di tingkat pemerintahan desa, Inspektorat Kabupaten Blitar dalam waktu dekat akan segera melakukan audit kepada 40 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah atau (BUMD).

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Blitar mengatakan pihaknya telah selesai melakukan audit terhadap desa pada bulan Mei lalu dan sesuai rencana kerja inspektorat, akan dialanjutkan ke SKPD dan BUMD.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya

"Sesuai rencana kerja inspektorat setelah audit dan pengawasan tingkat pemerintah desa, langsung dilanjutkan kepada seluruh SKPD dan BUMD," ungkap Purwanto, Minggu (5/6).

Purwanto menjelaskan, untuk pemeriksaan SKPD nanti, akan ada beberapa item yang disoroti. Mulai dari pelaksanaan pemerintah dari program masing masing instansi dan juga administrasi kepegawaian secara menyeluruh .

"Pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan peraturan, yang ada," imbuhnya.

Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong

Untuk audit terhadap instansi pemerintah ini dijadwalkan akan mulai dilakukan pada awal bulan Juli dan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun sebelum penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan. Dan seperti pemeriksaan pemeriksaan sebelumnya, hasil atau temuan dari setiap pemeriksaan akan direkomendasikan inspekorat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan temuannya, baik secara hukum atau melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jika ada temuan nanti akan langsung ditindaklanjuti dan direkomendasikan ke BPK," jelasnya.

Sementara lanjut Purwanto untuk pemeriksaan pemerintah tingkat desa yang baru dilakukan inspektorat, pihaknya menemukan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dan pembenahan. Salah satunya adalah masih banyaknya desa yang menggunakan buku absensi hanya untuk formalitas saja. Sedangkan dalam praktik kesehariannya tidak dipergunakan sebagimana mestinya.

Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar

"Buku absensi harus diisi setiap harinya, karena itu menunjukkan keseriusan dalam bekerja. Kalau tidak mengisi absensi kan bisa dianggap tidak masuk," pungkasnya. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO