Selingkuh dengan Tetangga, Warga Montongsekar Usir dan Minta Mantan Sekdes Dipecat dari PNS

Selingkuh dengan Tetangga, Warga Montongsekar Usir dan Minta Mantan Sekdes Dipecat dari PNS ilustrasi

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban meminta pada Bupati Tuban, H. Fathul Huda agar memecat Sekdes Montongsekar, Muhammad. Pasalnya. Muhammad diketahui selingkuh dengan Sriwati (35), perempuan yang masih satu desa.

Warga tidak hanya meminta sekdes dicopot dari jabatan di struktur desa, namun juga dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga

“Kami minta pada pak Camat maupun pak Bupati agar mencopot sekdes yang selingkuh itu,” kata warga Desa Montongsekar yang identitasnya minta dirahasiakan saat ditemui BANGSAONLINE.com, Kamis (9/6).

Ia menilai, pemerintah terlalu lamban menyikapi kasus perselingkuhan tersebut. Pasalnya, tindakan asusila itu sudah berlangsung lama. Bahkan, sampai sekarang Muhammad juga masih berstatus sebagai pengurus pasar Desa Montongsekar.

“Kami harap kepala desa juga harus tegas, jangan seolah-olah malah melindungi,” terang sumber tersebut.

Baca Juga: Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga

Selain itu, ia juga mengaku bahwa warga lainnya setuju jika Muhammad angkat kaki dari Desa Montongsekar. Sebab, tindakannya dinilai telah mencoreng masyarakat Desa Montongsekar.

"Sebagai pejabat publik seharusnya memberi contoh yang baik. Bukan malah membuat onar atau berbuat yang melanggar asusila," geramnya.

“Tindakan sekdes selingkuh ini bukan kali pertama, bahkan ia sudah kepergok berulang kali. Katanya akan berhenti dan tidak mengulangi lagi. Tapi kenyataannya ia masih mengulangi lagi,” tambahnya dengan nada tinggi.

Baca Juga: Waduh! Sejumlah Website Milik Pemdes di Tuban Diretas, Jadi Situs Judi Online

Terpisah, menanggapi kasus Sekdes Montongsekar yang selingkuh itu, Camat Montong, Agus Wijaya mengatakan bahwa saat ini Muhammad sudah tidak lagi menjabat di Desa Montongsekar, melainkan dipindah tugaskan ke kecamatan lain.

Sedangkan, untuk sanksi bagi Muhammad, Agus mengaku saat ini belum memutuskan. “Yang memberikan keputusan pemecatan bukan hanya kami, tapi harus melalui tim. Di mana tim itu terdiri dari BKD, Inspektorat, Kabag organisasi dan pihak kecamatan. Setelah adanya pemeriksaan dari tim itu, kemudian baru muncul hasil putusan,” beber Agus.

Meski begitu, Agus mengatakan bahwa saat ini pihaknya mendesak agar Muhammad tetao memberikan nafkah pada keluarganya. "Karena selama ini ternyata mantan sekdes tersebut jarang memberi nafkah keluarganya. Untuk itu, pihak kecamatan meminta agar gajinya itu tetap diberikan pada keluarga," pungkasnya. (wan/rev)

Baca Juga: Khawatir Abrasi Kian Parah, Pemdes Boncong Inisiatif Bangun Tanggul Laut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO