Lumajang Susun Perbub Pengembangan Profesi Guru

Lumajang Susun Perbub Pengembangan Profesi Guru

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Di Lumajang, kini sedang disusun draft peraturan bupati (Perbub) tentang pembinaan dan pengembangan profesi berkesinambungan bagi guru dan tenaga kependidikan. Apabila Perbubnya nanti disetujui dan disahkan, maka akan ada kewajiban bagi guru-guru untuk meningkatkan kompetensinya tiap tahun.

"Kami sudah melakukan audiensi dengan bupati bersama dinas pendidikan dan tim Pengembangan Profesi Berkesinambungan (PKB) Lumajang mengenai draft Perbub ini. Pak bupati mendukungnya," ujar Adri Budi, spesialis tata kelola dan manajemen Usaid Prioritas, kemarin.

Baca Juga: Dam Gambiran Diproyeksikan Rampung Desember 2024, Petani Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Lumajang

Dijelaskan, hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) di Lumajang sudah di atas nilai rata-rata yang ditentukan pemerintah sebesar 55. Nilai UKG di Lumajang tahun 2015 adalah 56. Dan tahun 2016 target nilai UKG nasional 65. "Kami yakin nilai UKG guru-guru di Lumajang dari guru TK-SMA/SMK bisa lebih dari 65," sebut Adri.

Ia menambahkan, basis peningkatan kompetensi guru sekarang tak tersentral di kantor diklat dan kantor diknas, tapi digeser ke KKG (kelompok kerja guru), KPPS atau K3S. Kelompok-kelompok kerja ini akan menjadi wadah untuk peningkatan kompetensi guru.

"Peningkatan kompetensi guru tidak bisa langsung dibuat. Diknas bersama kelompok-kelompok kerja melakukan kordinasi dan skenario apa saja yang diperlukan untuk tingkatkan kompetensi guru," jelasnya.

Baca Juga: Warga Lumajang Ingin Program PTSL Berlanjut

Skenarionya, seperti pelatihan-pelatihan oleh diknas, badan diklat maupun kelompok-kelompok kerja. Hal ini terkait dengan petunjuk teknis sehingga butuh banyak waktu.

Bagaimana jika guru tidak bersedia meningkatkan kompetensinya tiap tahun? Dikatakan Adri, hal ini berkaitan dengan kenaikan. "Yang ikut, maka kenaikan pangkatnya akan mudah," kata Adri lagi.

Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Imam Suryadi mengatakan Perbub yang akan dibuat nanti akan memberikan kekuatan hukum agar daya ungkit guru menjadi lenih kuat. (nis/ns)

Baca Juga: Usai Dilanda Banjir Lahar Dingin Semeru, Pemkab Lumajang Perbaiki Sejumlah Infrastruktur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO