KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ada yang aneh soal pengambilan rapor di sekolah negeri Kecamatan Pare, Kediri. Di sana, beredar surat edaran dari camat Pare kepada sejumlah wali murid yang menyebutkan, jika dalam pengambilan rapor mereka diminta membawa bukti pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB). Ini terjadi di hari terakhir proses belajar mengajar sebelum pengamilan rapor.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Sunaryo, sangat terkejut dengan surat edaran itu. “Saya nggak pernah mengeluarkan surat tersebut, dan tidak pernah menyuruh pihak sekolah memaksa wali murid membayar PBB,” katamua saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (11/6). Lebih Lanjut Sunaryo menjelaskan, selama ini dia tidak berkordinasi dengan pihak kecamatan terkait PBB. “ Saya juga nggak pernah berkordinasi dengan Bu camat,” imbuh Sunaryo.
Baca Juga: Cegah Perundungan, Pemkot Kediri Sosialisasikan Sekolah Ramah Anak saat MPLS
Untuk diketahui, surat edaran pada wali murid tersebut mengatakan, pihak sekolah hanya meneruskan imbauan dari kecamatan Pare. Adapun wali murid yang menerima surat edaran tersebut diantaranya; wali murid yang putra putrinya bersekolah di SMPN 1,2,3,4 dan SMA Negeri 1 dan 2 di Kecamatan pare Kabupaten Kediri.
Terpisah, Camat Pare Kabupaten Kediri Anik Wuryani mengakui kebijakan itu memang dia yang membuat. Kebijakan itu, tak hanya bagi siswa yang akan menerima rapor. Tetapi namun juga bagi siswa yang ikut PPDB 2016, juga harus melampirkan pelunasan PBB.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Anik Wuryani mengaku enggan disebut melakukan intervensi kepada dunia pendidikan atas program tersebut. Dalam edaran itu, sifatnya hanya sebatas imbauan. “Bukan intervensi, tapi sifatnya imbauan. Saya berkordinasi dengan enam kepala sekolah, dan menghimbau agar dilakukan surat edaran pada wali murid,” kata dia.
Baca Juga: Tujuan Pemkot Kediri Undang Kepala Sekolah dan Operator BOS Ikuti Sosialisasi
Anik menjelaskan, dirinya berani mengambil langkah tersebut karena capaian atau target PAD Kecamatan Pare terkait pelunasan PBB belum maksimal. “Target saya masih dapat 40 persen untuk PBB. Otomatis untuk menggenjot target capaian PBB, saya berinisiatif dan berkordinasi dengan sekolahan. Harapannya, capaian pelunasan PBB nantinya bisa 90 persen. Lagi pula hasil pajak kan juga kembali ke masyarakat,” ujar dia.
Anik juga mengaku kebijakan tersebut diambil tanpa adanya kordinasi dengan kepala dinas pendidikan Kabupaten Kediri. Dia hanya berkoordinasi dengan kepala sekolah yang ada di Kecamatan Pare. “Saya tidak kordinasi dengan dinas, malah nanti kelihatan kemoncolan (terlalu berlebihan), cukup dengan pemangku wilayah Pare saja,” imbuh Anik
Dia beralasan, kebijakan yang diambil tersebut tidak berbenturan dengan undang undang pendidikan yang ada. ”Kita cuma ingin PBB Kecamatan Pare bisa target,” pungkas Anik. (rif/ns)
Baca Juga: Dhito Tertarik Gandeng PSPK untuk Tingkatkan Ekosistem Pendidikan di Kabupaten Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News