Banyak Warga Pacitan Kehilangan Status Kependudukannya

Banyak Warga Pacitan Kehilangan Status Kependudukannya Kabid Perkembangan Penduduk, Dispendukcapil Pacitan, Ari Januarsih.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Animo permohonan mengurus surat keterangan pindah (SKP) ‎ataupun surat keterangan pindah datang (SKPD) saat bulan puasa ini terbilang landai.

Namun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten mengklaim, animo pemohon SKPD jauh lebih banyak ketimbang SKP. Hal tersebut ditegaskan Gatot Prihandoko, Kasie Perpindahan Penduduk, Dispendukcapil setempat, Rabu (15/6).

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Menurut Gatot, ada beragam alasan dibalik proses kepengurusan SKP ataupun SKPD. Akan tetapi, alasan melanjutkan jenjang pendidikan, mencari kerja serta mengikuti keluarga, merupakan alasan paling mendasar dalam pengurusan surat keterangan pindah/datang tersebut. "Mayoritas mereka mengikuti keluarga dan sekolah," terangnya.

Sementara itu, Kabid Perkembangan Penduduk, Dispendukcapil , Ari Januarsih, menambahkan, kebiasaan ditahun-tahun sebelumnya, saat bulan Ramadahan seperti ini, masyarakat lebih banyak mengurus SKPD. ‎

Mereka mayoritas penduduk asli , namun telah kehilangan status kependudukannya. Hal tersebut dikarenakan, mereka lama merantau dan orang tuanya sudah meninggal. "Dari kondisi tersebut, banyak dari mereka yang data kependudukannya terhapus," timpalnya.

Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...

Meski begitu, pemerintah banyak memberikan kemudahan. Mereka‎ yang benar-benar penduduk asli dan kehilangan status kependudukannya, tak perlu mengurus SKPD. "Mereka cukup disikapi dengan blangko S101," tandas pejabat eselon IIIB ini pada media. (pct1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO