>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<
Pertanyaan:
Baca Juga: Saat Kecil Saya Hina Allah dengan Kata Tak Pantas, Sekarang Saya Merasa Ketakutan
Pak Kiai, saya mau tanya yang dimaksud imsak itu apa? apakah pada waktu itu kita masih diperbolehkan makan?, terimakasih atas penjelasannya. (NN Surabaya)
Jawaban:
Secara bahasa, imsak itu mengekang atau menahan diri. Menurut istilah umum imsak adalah menahan diri untuk tidak makan, minum, dan tidak melakukan hubungsan seks serta semua perbuatan yang membatalkan puasa. Jadi, imsak itu identik dengan pengertian puasa (al shaum dan al shiyam).
Baca Juga: Suami Abaikan Saya di Ranjang, Ingin Fokus Ibadah, Bolehkah Saya Pisahan?
Pada zaman Nabi, pedoman imsak adalah ketika terbit fajar sekaligus masuk waktu subuh. Seperti dalam firman Allah; "Makan dan minumlah Anda sehingga benang di jarum hitam dan putih tampak jelas bagi Anda sebagai tanda fajar telah terbit" (QS al Baqarah (2):187).
Kemudian setelah ilmu falaq (astronomi) mampu mendeteksi terbit fajar serta terbenamnya matahari melalui hitungan jam, menit, detik, maka waktu salat, puasa, haji, dan lain-lain yang dulunya berpedoman pada 'tanda-tanda alam', dikonversi dengan hitungan jam, menit, dan detik.
Setelah dievaluasi, ternyata akurasi ilmu falaq dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, mayoritas kaum muslim sekarang menggunakan jam sebagai pedoman waktu salat, mulai puasa (imsak), haji, dan lain-lain.
Baca Juga: Istri Sudah Saya Talak 3, Saya Ingin Menikahi Lagi, Apa Bisa?
Kemudian karena waktu tebit fajar itu relatif sulit untuk dideteksi, maka dengan alasan kehati-hatian (ihtiyath), fuqaha memberi rentang waktu 5-10 menit sebelum terbit fajar (menurut hitungan ilmu falaq sebagai waktu imsak). Maksudnya, 5-10 menit sebelum subuh sudah mulai puasa.
Jadi karena satu dan lain hal, bapak masih bisa makan dan minum dalam waktu imsak tersebut, tindak ini bisa dimaafkan. Kehati-hatian itu penting. Semoga bapak mafhum. Wallahu a'lam. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News