SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah kota Surabaya melarang warganya menyalakan petasan selama Ramadan hingga lebaran. Kepala Bakesbanglinmas Kota Surabaya, Sumarno, ketika dihubungi, Sabtu (18/6) mengatakan, larangan tersebut tercantum dalam surat edaran Walikota yang disampaikan kesegenap elemen masyarakat.
Sumarno menegaskan, larangan menyalakan petasan guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.“Biar suasana ramadhan ini nyaman dan khidmat, makanya ada himbauan itu,”tutur dia
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
Sumarno menegaskan, untuk menindaklanjuti surat edaran Walikota, pihaknya bersama dengan jajaranTNI/Polri intensif menggelar operasipetasan selama Ramadan.Operasi gabungan itu kerapkali dilakukan pada saat sahur hingga menjelang salat Shubuh. “Biasanya pada waktu-waktu itu banyak yang membunyikan petasan atau kembang api,” terangnya
Sumarno mengakui, dari hasil operasi, pihaknya telah banyak menyita petasan, maupun kembang api yang menyalahi aturan. Sesuai ketentuan kepolisian, jenis kembang api yang tak diperbolehkan beredar dengan ukuran kurang dari 2 inci.
Sedangkan, petasan atau bahan peledak lainnya berapapun besarnnya tetap dilarang. “Pokoknya jenis bahan peledak atau kalau dinyalakan timbul ledakan dilarang,” kata Sumarno.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Kepala Bakesbanglinmas ini menambahkan, seluruh petasan maupun kembang api yang diperoleh hasil sitaan dari para pelaku yang menyalakannya.
Sejauh ini, para petugas belum menemukan pedagang atau toko yang menjual petasan. “Biasanya dari temuan kita, barang-barang (petasan) itu dari luardibawa ke sini (Surabaya),” tandasnya
Berdasarkan laporan yang ia terima, beberapa kawasan yang sering terdengar bunyi petasan, meliputi wilayah Rungkut, tenggilis, Semampir dan Pabean. “Tapi jika tipologinya seperti saat ini, meluas seperti di wilayah Asemrowo, Sukomanunggal dan Sawahan,” tegas dia.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
Bunyi petasan dan kembang api intensitasnya meningkat mendekati lebaran. Untuk itu, bakesbanglinmas bersama jajaran terkait juga meningkatkan volume operasi penertiban. “Selain tambah personel kita tambah volume pengawasannya,” tandas dia.
Dalam setiap operasi petasan, tiap kecamatan menerjunkan sebanyak 10 personel lebih. Sementara, kawasan kota, bakesbanglinmas menurunkan sedikitnya 20 personel. (yul/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News