3 Kali Abu Sayyaf Sandera WNI, Menkopolhukam: Minta Tebusan Juga

3 Kali Abu Sayyaf Sandera WNI, Menkopolhukam: Minta Tebusan Juga Menlu, Retno Marsudi

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah menegaskan tiga kali insiden penculikan WNI di perairan Filipina sudah tidak bisa ditoleransi. Pemerintah pun masih berupaya untuk mencegah insiden serupa. Sayangnya upaya itu masih dalam pembahasan.

Seperti diketahui ketika penculikan WNI pada bulan lalu, Indonesia dan Filipina sepakat menggelar patroli gabungan di perairan perbatasan. Daerah perairan selatan ini cukup rawan karena secara de facto dikuasai oleh kelompok bersenjata.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Ajak Calon Kepala Perwakilan RI Promosikan Potensi Ekonomi Jatim ke Kancah Dunia

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (" rel="tag">Ke), Arrmanatha Nasir mengatakan saat ini kedua pihak masih membuat Standard Operationg Procedure (SOP). Indonesia berharap penculikan terhadap WNI tidak terjadi lagi.

"Joint patrol itu masih dalam proses merumuskan SOP, kita berharap bisa segera diselesaikan agar langkah-langkah yang disepakati dapat segera diimplementasikan," kata Tata, Jumat (24/6).

Insiden penculikan WNI oleh Abu Sayyaf bulan lalu berakhir dengan pembebasan para sandera. Namun kini penculikan kembali terjadi terhadap tujuh WNI. Mereka ditahan oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda. Satu kelompok di antaranya diduga kuat Abu Sayyaf.

Baca Juga: Gaji Presiden Gus Dur untuk Beli Sepatu Menristek dan Jas Menlu

Ketua DPR Ade Komarudin meminta pemerintah dan aparat segera membebaskan sandera dan tidak menganggap hal tersebut sebagai masalah enteng. "Ini ketiga kali, saya percaya kepada aparat yang menangani sudah punya langkah-langkah. Kalau bisa prosesnya dipercepat kalau sudah tahu apa yang harus dilakukan untuk masalah sandera," ungkap Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/6).

Pria yang akrab disapa Akom ini menyoroti agar pembebasan sandera dilakukan dalam waktu secepatnya. Jangan sampai berlarut-larut seperti dua kasus penyanderaan sebelumnya.

"Soal waktu harus lebih cepat, tidak boleh aparat menganggap masalah enteng karena semua harus sistematis. Tidak usah (dengan pendekatan militer), ini premanisme, vandalisme yang sesungguhnya bisa dilakukan dengan persuasif," tutur Akom.

Baca Juga: Mewaspadai Manipulasi Opini Medsos dalam Diplomasi

Sayangnya ia enggan menanggapi apakah penyanderaan berulang lantaran pemerintah Indonesia memanjakan dengan pemberian uang tebusan. Namun Akom mengingatkan pentingnya kerjasama antara Indonesia dengan pemerintah Filipina dalam menangani permasalahan ini.

"Ini harus kerjasama dengan pemerintah setempat agar tidak berulang karena ini menyangkut kemanan nasional negara tersebut, bukan ideologi gerakan-gerakan teroris," ucap politisi Golkar itu.

Seperti diketahui, kelompok bersenjata menyandera 5 ABK dari di sekitar Laut Sulu, Filipina, pada 20 Juni lalu. Penyandera yang diduga dari faksi Abu Sayyaf ini mengangkut ABK dengan dua kelompok berbeda. Kelompok pertama membawa tiga sandera, kelompok kedua membawa dua sandera.

Baca Juga: Melalui GNB, Indonesia Dorong Reformasi Dewan Keamanan PBB

Enam ABK sisanya dibiarkan melanjutkan perjalanan. Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan menyatakan kelompok bersenjata itu meminta tebusan atas para sandera, sama seperti dengan dua kasus sebelumnya.

"Minta tebusan, angkanya mau diverified lagi," terang Luhut di kantornya, Jumat (24/6).

Sedangkan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyampaikan bahwa penyanderaan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, sekitar pukul 11.30 (waktu setempat), berikutnya sekitar pukul 12.45 (waktu setempat). Penyanderaan dilakukan oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda.

Baca Juga: Dua WNI yang Disandera Abu Sayyaf Berhasil Kabur, PKS: ke mana yang Kemarin Ngaku jadi Pahlawan

Pada saat terjadi penyanderaan, kapal membawa 13 orang ABK WNI, tujuh orang disandera dan enam lainnya dibebaskan. Retno mengatakan, saat ini keenam ABK yang dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal TB Charles 001/ TK Robby 152 menuju ke Samarinda.

Pemerintah Indonesia mengecam keras terulangnya penyanderaan terhadap WNI oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan.

“Kejadian yang ketiga kalinya ini sangat tidak dapat ditoleransi,” tegas Retno.

Baca Juga: Buruh Nilai Menaker Lepas Tangan Terkait Nasib ABK WNI yang Disandera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO