Sebulan Anak Berada di New York, Fadli Zon Minta Fasilitas KJRI

Sebulan Anak Berada di New York, Fadli Zon Minta Fasilitas KJRI Surat dari Setjen DPR Fadli Zon untuk KJRI yang beredar.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Beredar salinan faksimili surat permintaan fasilitas untuk putri Wakil Ketua DPR ke KBRI Washington DC melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York. Surat dengan kop Setjen DPR dan bernomor 27/KSAP/DPR RI/VI/ 2016 itu dikirimkan tanggal 10 Juni 2016 untuk putri yang bernama Shafa Sabila Fadli.

"Dengan hormat kami sampaikan bahwa puteri Wakil Ketua DPR RI Bapak yaitu a.n. Shafa Sabila Fadli akan melakukan perjalanan ke New York, Amerika Serikat untuk mengikuti Stagedoor Manor 2016 pada tanggal 12 Juni s.d. 12 Juli 2016," tulis surat tersebut dikutip merdeka.com.

Baca Juga: Fadli Zon Lantik Pengurus DPD HKTI Jatim, Khofifah Dorong Gerakan Kembali ke Desa

Dalam surat tersebut juga mencantumkan permintaan untuk putri yaitu untuk dijemput dan didampingi selama berada di New York.

"Sehubungan dengan itu, kami mohon bantuan dari KBRI Washington melalui KJRI New York untuk penjemputan dan pendampingan kepada puteri tersebut selama berada di New York Amerika Serikat," tulis surat tersebut. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro KSAP Setjen DPR Saiful Islam.

Pihak KJRI sendiri membenarkan adanya permintaan Wakil Ketua DPR agar putrinya bernama Shafa Sabila Fadli diberikan fasilitas selama mengikuti kegiatan summer camp Stage Manor di Loch Sheldrake, Amerika Serikat. Kegiatan ini semacam sekolah singkat teater atau performing art bagi para remaja berusia 10-18 tahun yang sudah berlangsung selama kurang lebih 40 tahun.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Kebutuhan Rakyat Tidak Bisa Diadu dengan Kebutuhan Pertahanan Negara

Dalam salinan surat faksimili yang beredar ditandatangani oleh Kepala Biro KSAP Setjen DPR Saiful Islam.

"KJRI New York telah menerima surat dari Kepala Biro KSAP a.n. Sekretaris Jenderal DPR RI perihal Rencana Perjalanan Puteri Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam ke AS no. 271/KSAP/DPR RI/VI/2016 pada 10 Juni 2016," kata Koordinator Fungsi Konsuler Sosial Budaya dan Protokol di KJRI New Yor, Benny YP Siahaan seperti dilansir merdeka.com, Senin (27/6) malam.

Benny mengatakan, surat tersebut menginformasikan rencana perjalanan Shafa Sabila Fadli ke New York pada tanggal 12 Juni sampai 12 Juli 2016 dalam rangka mengikuti summer camp Stage Manor di Loch Sheldrake dan meminta penjemputan dan pendampingan selama di New York.

Baca Juga: Sindir Jokowi, Fadli Zon Ditegur Prabowo, Netizen: Tak Tahu Terima Kasih

"Yang bersangkutan mendarat di New York menggunakan penerbangan Emirates no penerbangan EK 201 pukul 14.15 siang di Bandara JFK New York," ujar Benny.

Benny mengatakan, atas surat tersebut pihak KJRI hanya dapat membantu fasilitas berupa menjemput di Bandara.

"KJRI New York telah membalas surat termaksud pada tanggal 10 Juni yang menginformasikan bahwa KJRI New York hanya dapat membantu penjemputan di Bandara dan transportasi dari bandara ke hotel di kota New York," kata Benny.

Baca Juga: “...FPI Bubarkan Saja”, Pangdam Jaya Akui Perintah Copot Baliho Habib Rizieq

Benny menjelaskan pihaknya mengalami keterbatasan anggaran untuk dapat memenuhi seluruh permintaan yang diinginkan dalam surat tersebut. Maka dari itu, pihaknya hanya dapat membantu berupa melakukan penjemputan di Bandara menuju Hotel tempat putri menginap.

"Karena keterbatasan anggaran KJRI New York tidak dapat memfasilitasi pendampingan karena jaraknya yang sekitar 200 km dari kota New York," ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR membantah mengirimkan surat pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York. Dia menegaskan tak meminta agar putrinya bernama Shafa Sabila Fadli diberikan fasilitas selama mengikuti kegiatan summer camp Stage Manor di Loch Sheldrake, Amerika Serikat.

Baca Juga: Soal Bintang Jasa Fadli Zon-Fahri Hamzah, Mahfud MD: Di UU Ada Pintunya

"Tidak ada permintaan penyediaan fasilitas negara, baik secara pribadi maupun institusi kepada pihak KJRI New York untuk anak saya Shafa Sabila selama kegiatannya di New York," kata Fadli melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/6).

Wakil ketua umum Partai Gerindra ini juga menegaskan dirinya tak memberikan perintah atau instruksi kepada Setjen DPR untuk permohonan penyediaan fasilitas dan pendampingan anaknya.

"Secara pribadi, saya juga tidak mengetahui pengiriman surat dari Setjen DPR RI ke KJRI New York," ujarnya.

Baca Juga: Rencana Aksi Ribuan Santri di Pacitan untuk Protes Puisi Fadli Zon Masih Tertunda

Dia berdalih hanya meminta staf sekretariatnya memberitahukan ke pihak KJRI New York tentang kegiatan anaknya di kota itu. Agenda tersebut berlangsung dari 12 Juni hingga 12 Juli 2016.

"Maksud pemberitahuan kepada KJRI New York dilakukan sebagai upaya memenuhi imbauan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan lapor diri bagi WNI yang melakukan kunjungan ke luar negeri. Anak saya perempuan berusia 18 tahun melakukan perjalanan ke New York seorang diri. Ini adalah keempat kalinya ia ikut kegiatan tersebut sejak 2013. Sudah sepantasnya setiap warga negara Indonesia perlu melaporkan diri di kantor perwakilan pemerintah setempat atas nama keamanan dan lain-lain," ungkapnya.

berjanji akan mengganti ongkos penjemputan anaknya yang dilakukan KJRI di New York. Dia memperkirakan putrinya bernama Shafa Sabila Fadli menghabiskan sekitar USD 100 sebelum mengikuti kegiatan summer camp Stage Manor di Loch Sheldrake, Amerika Serikat.

Baca Juga: Dampak Puisi Fadli Zon, Ribuan Santri di Pacitan Berencana Gelar Aksi

"Jika pun ada yang keliru dengan maksud saya, maka saya meminta maaf. Saya segera mengirimkan biaya pengganti transportasi dari bandara ke rumah kawan orang Indonesia kepada pihak KJRI New York melalui Kementerian Luar Negeri di Jakarta," kata Fadli.

Dia memperkirakan, jarak antara bandara dengan rekan anaknya bisa ditempuh antara 30 hingga 40 menit. Menurutnya kemungkinan hanya menghabiskan dana sekitar Rp 1.340.000.

"Saya perkirakan dana KJRI yang terpakai untuk bensin sekitar USD 100," tuturnya.

Baca Juga: Anggap Fadli Zon Hina Kiai Maimoen Zubair, Kiai Asep Baca Hizib Nashor bersama 11.000 Santrinya

Namun Fadli kembali mengingatkan, sebagaimana tercantum di dalam Tugas Pokok Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, tugas KJRO salah satunya adalah penyelenggaraan fungsi pengayoman, pelayanan, perlindungan dan pemberian bantuan hukum dan fisik kepada warga negara Indonesia dan badan hukum Indonesia.

"Sehingga, siapapun warga negara memiliki hak untuk mendapatkan penyelenggaraan fungsi dari organisasi perwakilan RI di Luar Negeri," ujarnya. (mer/det/kcm/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO